Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Menang Gugatan WTO soal Sawit, Mayoritas Saham CPO Justru Loyo

Saham-saham sektor CPO mayoritas terpantau melemah hari ini, Jumat (17/1/2025), usai Indonesia dikabarkan menang sengketa dagang soal sawit di WTO.
Deretan truk di sekitaran perkebunan sawit Sepaku, Kalimantan Timur, dekat lokasi IKN Nusantara pada Rabu (8/3/2023). - Reuters/Willy Kurniawan
Deretan truk di sekitaran perkebunan sawit Sepaku, Kalimantan Timur, dekat lokasi IKN Nusantara pada Rabu (8/3/2023). - Reuters/Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia memenangkan sengketa dagang akan diskriminasi Uni Eropa terhadap kelapa sawit RI di World Trade Organization (WTO). Akan tetapi, pergerakan saham emiten sawit tercatat masih loyo sampai pukul 14.20 WIB ini.

Melansir data RTI Infokom, pergerakan sejumlah saham emiten sawit hari ini sebagian besar berada pada zona merah. Salah satu emiten CPO yang naik pada zona hijau hari ini adalah PT Tunas Baru Lampung Tbk. (TBLA).

Saham TBLA tercatat naik 0,81% atau 5 poin ke level Rp625 per saham siang ini. Sebanyak 741.300 saham TBLA diperdagangkan, dengan nilai Rp461,2 miliar. 

Sementara itu, saham emiten CPO lain seperti misalnya PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI) tercatat melemah 0,84% ke level Rp5.925 per saham hingga siang ini. Sebanyak 110.200 saham AALI diperdagangkan dengan nilai transaksi mencapai Rp652,6 miliar. 

Lalu, saham CPO milik Grup Sinarmas PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk. (SMAR) turun ke zona merah dengan melemah 0,82% ke level Rp3.620 per saham.

Demikian pula dengan saham CPO Grup Salim seperti PT PP London Sumatra Indonesia Tbk. (LSIP) atau Lonsum yang melemah 0,97% ke level Rp1.020, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP) yang melemah 1,05% ke level Rp376 per saham.

Senada, emiten CPO milik Grup Triputra PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) juga diperdagangkan pada zona merah siang ini. Saham TAPG melemah 1,85% ke level Rp795 per saham.

Sebagai informasi, panel WTO menyatakan bahwa Uni Eropa (UE) melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari UE seperti rapeseed dan bunga matahari.

Uni Eropa juga terbukti membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain seperti kedelai.

Selain itu, Panel WTO menilai UE gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biofuel dengan kategori alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk) serta ada kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi low ILUC-risk dalam Renewable Energy Directive (RED) II.

Oleh karena itu, UE diwajibkan untuk menyesuaikan kebijakan di dalam Delegated Regulation yang dipandang Panel melanggar aturan WTO.

__________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper