Bisnis.com, JAKARTA – Berlanjutnya suspensi saham dan masalah keuangan yang dihadapi oleh PT PP Properti Tbk. (PPRO) diperkirakan menjadi tantangan tersendiri bagi induk usahanya, yakni PT PP (Persero) Tbk. (PTPP).
Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), perdagangan saham PPRO kembali disuspensi di seluruh pasar, terhitung sejak sesi IV full call auction pada Selasa (14/1/2025) hingga pengumuman lebih lanjut.
Perpanjangan suspensi ini dilakukan guna menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. Saham PPRO telah digembok BEI sejak 15 Oktober 2024 akibat penundaan pembayaran bunga obligasi senilai Rp4,33 miliar.
Penundaan pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan II PPRO Tahap IV Tahun 2022 Seri B ke-11 itu karena perseroan dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara 45 hari sesuai putusan Majelis Hakim pada 7 Oktober 2024.
Analis Bahana Sekuritas Kevin Jonathan Panjaitan menuturkan PPRO menjadi tantangan bagi PTPP karena penjualan properti yang rendah di tengah kelebihan pasokan apartemen di Indonesia, serta tingginya penggunaan leverage keuangan.
“Ke depan, PTPP berencana mendivestasikan PPRO, meski mencari pembeli akan menjadi tantangan karena kondisi keuangan PPRO dan kelebihan pasokan yang berkelanjutan,” ujarnya dalam riset yang dikutip pada Rabu (15/1/2025).
Baca Juga
Hingga November 2024, PTPP mencatatkan kontrak baru sebesar Rp26,2 triliun dengan sebanyak Rp6,2 triliun berasal dari proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Capaian tersebut mencerminkan penurunan sebesar 13,4% year on year (YoY) dari Rp30,2 triliun pada periode Januari-November 2023. Kendati menurun, manajemen PTPP tetap optimistis meraih kontrak baru sebesar Rp31 triliun pada 2024.
Kevin memperkirakan bahwa PTPP akan mencatat pertumbuhan kontrak baru di kisaran Rp30,1 triliun pada 2024. Selain itu, kinerja pendapatan perusahaan juga diperkirakan datar di level Rp19,6 triliun untuk tahun lalu.
“Kami memberikan rekomendasi hold untuk PTPP karena terbatasnya katalis dan potensi upside dibandingkan risiko pemotongan anggaran infrastruktur serta tekanan berkelanjutan dari PPRO terhadap kinerja perusahaan,” pungkasnya.
Melansir data BEI, saham PTPP saat ini bertengger di level Rp346 per saham. Harga tersebut mencerminkan penurunan sebesar 6,49% dalam sebulan terakhir, dan melorot hingga 25,11% selama kurun 3 bulan terakhir perdagangan.
UPDATE PROYEK PTPP
Dalam perkembangan lain, manajemen PTPP memastikan proyek Tol Probolinggo – Banyuwangi Paket 3 bakal rampung pada Desember 2025. Sampai dengan pertengahan Desember 2024, progres pembangunan telah mencapai 56,11%.
Proyek tersebut merupakan joint operation (JO) yang menempatkan PTPP sebagai pemimpin kontraktor pelaksana dengan porsi 50%. Nilai proyek ini tercatat sebesar Rp1,99 triliun dengan panjang jalan mencapai 25,6 kilometer.
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan bahwa perseroan mendukung dan memastikan kualitas pembangunan infrastruktur sesuai dengan target dan standar.
Di samping itu, dia menyatakan proyek jalan tol Probolinggo – Banyuwangi akan menciptakan dampak ganda yang mampu menjadi penopang ekonomi nasional.
“Akses yang cepat dan lancar dapat menekan biaya logistik sehingga akan menarik lebih banyak peluang bisnis,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Pembangunan jalan tol ini diyakini memangkas waktu perjalanan antarkota di wilayah provinsi Tapal Kuda, yang meliputi sebagian timur Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Banyuwangi.
Selain itu, jarak tempuh yang biasanya menggunakan jalan eksisting (non-tol) mencapai 2 jam perjalanan, dapat dipangkas menjadi 45 menit.
“Dengan pembangunan Proyek Tol Probolinggo – Banyuwangi yang memiliki manfaat dalam mempersingkat waktu tempuh, hal ini akan berdampak pada peningkatan daya saing daerah Provinsi Tapal Kuda,” kata Novel.
__________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.