Bisnis.com, JAKARTA — Emiten Grup Djarum PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) memutuskan menunda pelaksanaan aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue, yang saat ini diketahui sedang dalam proses memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekretaris Perusahaan TOWR Monalisa Irawan menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi makro ekonomi dan pasar belakangan ini. Termasuk juga pergerakan harga saham TOWR, serta mempertimbangkan kebutuhan internal perusahaan.
"[atas dasar itu] Perseroan memutuskan untuk menunda pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I / Rights Issue”) yang saat ini sedang dalam proses memperoleh pernyataan efektif dari OJK, kata Monalisa dalam keterbukaan infromasi, Jumat (27/12/2024).
Lebih lanjut, Monalisa mengungkapkan pihaknya akan mengkaji ulang struktur rights issue, termasuk total peningkatan modal dan harga penawaran per saham agar lebih sesuai dengan perkembangan ekonomi dan pasar saat ini.
"Seluruh aksi korporasi yang ke depannya akan dilakukan oleh Perseroan akan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku," tambah Monalisa.
Dia juga menegaskan, seluruh informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Baca Juga
Sebelumnya, PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) menyampaikan akan melaksanakan rights issue dengan menerbitkan 5 miliar saham baru. Penerbitan saham baru tersebut memiliki nilai total Rp4,5 triliun.
Manajemen TOWR dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan perseroan berencana untuk menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5 miliar. Harga pelaksanaan dari HMETD ini adalah Rp900 per saham.
"Harga pelaksanaan sebesar Rp900 per saham atau sebesar Rp4,5 triliun," ucap manajemen, Jumat (11/10/2024).
TOWR menuturkan saham baru yang akan diterbitkan dalam rights issue ini akan dicatatkan di BEI dan akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan seluruh saham-saham TOWR yang telah diterbitkan sebelumnya.
Manajemen TOWR melanjutkan perseroan berencana menggunakan dana hasil rights issue untuk pembayaran pinjaman dan untuk keperluan modal kerja perseroan dan atau PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), anak perusahaan TOWR yang 99% sahamnya dimiliki perseroan.
Adapun pinjaman mana dari TOWR dan/atau Protelindo yang akan dibayar akan ditentukan kemudian.
TOWR juga menjelaskan pemegang saham TOWR yang tidak melaksanakan rights issue yang dimiliki olehnya dalam rencana HMETD, maka kepemilikan pemegang saham tersebut akan terdilusi dalam jumlah maksimum sebesar 9,12% tanpa memperhitungkan saham treasuri, atau 8,93% dengan memperhitungkan saham treasuri.
Manajemen menuturkan rights issue akan dilaksanakan sesuai dengan POJK No. 32/2015. Oleh karenanya, TOWR harus telah memperoleh persetujuan RUPSLB yang diselenggarakan pada tanggal 25 Oktober 2024 atau tanggal lain yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.
_________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.