Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) menyetujui penjaminan kekayaan dan pergantian pengurus pada Selasa (17/12/2024).
Berdasarkan keterbukaan informasi, RUPSLB KAEF menyetujui penjaminan kekayaan perseroan dengan total maksimal sebesar Rp4,51 triliun.
Adapun jumlah tersebut terdiri dari aset tetap berupa 37 aset senilai Rp3,58 triliun dan aset lancar berupa piutang dan persediaan senilai Rp925 miliar, yang keseluruhannya merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih perseroan.
"Memberikan kewenangan kepada Direksi untuk melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penjaminan aset tersebut, dengan tetap memperhatikan perjanjian dengan pihak ketiga, peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan di bidang pasar modal," kata manajemen KAEF dalam keterbukaan informasi, Rabu (18/12/2024).
Selain itu, RUPSLB KAEF juga mengukuhkan pemberhentian Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris PT Kimia Farma Tbk. yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS tahunan tahun buku 2021 pada 28 April 2022 terhitung sejak 31 Juli 2024.
Selain itu, pemberhentian anggota-anggota Dewan Komisaris PT Kimia Farma Tbk. Darwin Wibowo sebagai Komisaris PT Kimia Farma Tbk. dan Rendi Witular sebagai Komisaris PT Kimia Farma Tbk. yang masing-masing diangkat berdasarkan keputusan RUPSLB pada 13 Oktober 2023 dan keputusan RUPSLB pada 14 Oktober 2022.
Baca Juga
Kemudian juga disetujui pengalihan tugas Fachmi Idris yang semula sebagai Komisaris Utama menjadi Komisaris Independen PT Kimia Farma Tbk. dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai dengan keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan.
Lalu, juga disetujui pengangkatan anggota-anggota Dewan Komisaris PT Kimia Farma Tbk. Stefan Looho sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dan Suprianto sebagai Komisaris.
Kemudian, dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan Dewan Komisaris, maka susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi PT Kimia Farma Tbk saat ini, yaitu:
Susunan Dewan Komisaris Kimia Farma
- - Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Stefan Looho
- - Komisaris Independen: Fachmi Idris
- - Komisaris Independen: Musthofa Fauzi
- - Komisaris Independen: Diah Kusumawardani
- - Komisaris: Wiku Adisasmito
- - Komisaris: Suprianto
Susunan Direksi Kimia Farma
- - Direktur Utama: Djagad Prakasa Dwialam
- - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Lina Sari
- - Direktur Komersial: Chairani Harahap
- - Direktur Portofolio, Produk dan Layanan: Jasmine Kamiasti Karsono
- - Direktur Produksi dan Supply Chain: Hadi Kardoko
- - Direktur Sumber Daya Manusia: Disril Revolin Putra
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.