Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lampu Hijau ESDM untuk Rencana PT Timah (TINS) di Eks Tambang Koba Tin

Kementerian ESDM memberikan sinyal lampu hijau untuk rencana PT Timah Tbk. (TINS) melakukan ekplorasi dan evaluasi di WIUPK eks-PT Koba Tin.
Tumpukan timah batangan dengan segel PT Timah Tbk. di gudang Kawasan Unit Metalurgi Muntok, Bangka Barat/Bisnis-Denis Riantiza M
Tumpukan timah batangan dengan segel PT Timah Tbk. di gudang Kawasan Unit Metalurgi Muntok, Bangka Barat/Bisnis-Denis Riantiza M

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan lampu hijau untuk rencana eksplorasi yang disampaikan PT Timah Tbk. (TINS) di Wilayah Izin Penambangan Khusus (WIUPK) eks-PT Koba Tin. 

Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan kementeriannya sudah mengkaji pengajuan izin yang disampaikan emiten berkode saham TINS itu. Tri menargetkan persetujuan dari otoritas mineral dan batu bara terbit pekan depan. 

“Setahu saya lagi proses dikit lagi sudah dapat, sudah sesuai kok, jadi paling telat minggu depan ya,” kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Adapun, fokus eksplorasi yang bakal dilakukan TINS bakal menyasar pada lingkar tambang atau blok Merbuk dan Kinari, Bangka Tengah.

Tri mengatakan prospek tambang eks-PT Koba Tin, yang dulunya perusahaan patungan Malaysia Smelting Corporation (MSC) Berhad dan TINS itu masih terbilang menjanjikan. Adapun, MSC Berhad memegang saham mayoritas 75% di PT Koba Tin. 

“Kan grade-nya timah kan sama dulu dengan nikel 1,5% dibuang sekarang masih laku sampai 0,9% sama dengan timah sisa hasil penambangan itu,” kata dia. 

Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan pengelolaan eks-lahan Koba Tin tersebut kepada TINS dan tiga BUMD yang membentuk perusahaan konsorsium bernama PT Timah Bemban Babel pada September 2013. Namun, konsorsium tersebut bubar. 

TINS pun memutuskan untuk mundur dalam pengelolaan tambang tersebut lantaran pemerintah tak kunjung memberi keputusan terkait status tambang tersebut yang rencananya akan menjadi WIUPK setelah kontrak Koba Tin dengan lahan seluas 41.344,26 hektare itu berakhir pada 2013 lalu.

Belakangan lewat surat putusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor T-67/MB.04/MEM.B/2024 tanggal 1 Februari 2024, lahan eks-PT Koba Tin itu diserahkan ke TINS untuk dikelola lebih lanjut. 

Belakangan TINS mengajukan izin eksplorasi untuk mengevaluasi potensi bijih timah di Wilayah Izin Penambangan Khusus (WIUPK) eks-PT Koba Tin. 

Direktur Utama TINS Ahmad Dani Virsal mengatakan eksplorasi itu dilakukan untuk mengevaluasi potensi timah yang masih tersimpan di wilayah tambang bekas garapan PT Koba Tin tersebut.

“Itu yang nanti kita evaluasi, kalau masih potensi ya kita minta ke pemerintah agar kita yang mengelola,” kata Dani saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/11/2024). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper