Bisnis.com, JAKARTA — PT Gajah Tunggal Tbk. (GJTL) mengantongi fasilitas kredit sindikasi dengan plafon Rp4,4 triliun untuk refinancing utang dolar AS dan ekspansi kapasitas produksi.
Kisyuwono, Direktur Gajah Tunggal, mengatakan perseroan telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit baru pada Kamis (14/11/2024). Fasilitas kredit yang dimaksud meliputi dua tranche dengan tenor 8 tahun dan 9 tahun.
Lebih terperinci, fasilitas tersebut diperoleh dari sindikasi bank yang terdiri atas PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bank Digital BCA, PT Bank Permata Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank KEB Hana Indonesia, dan PT Bank Oke Indonesia Tbk. Adapun, nilai fasilitas kredit sindikasi itu mencapai Rp4,4 triliun.
BCA berperan sebagai original mandated lead arranger dan bookrunner, serta agen fasilitas dan agen jaminan dari para bank yang membiayai Gajah Tunggal.
“Fasilitas kredit baru akan digunakan perseroan untuk melunasi seluruh jumlah terutang berdasarkan senior secured notes yang diterbitkan pada 32 Juni 2021 dengan Deutsche Bank Hong Kong sebagai Wali Amanat, dengan jumlah pokok US$175 juta yang akan jatuh tempo pada 2026,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (15/11/2024).
Selain itu, GJTL juga berencana menggunakan sebagian fasilitas kredit sindikasi itu untuk membiayai sebagian dari proyek ekspansi fasilitas produksi ban TBR menjadi 5.000 pieces per hari.
Kisyuwono menambahkan fasilitas kredit tersebut diharapkan mempunyai dampak positif jangka panjang terhadap kinerja keuangan perseroan dengan mengurangi eksposur valuta asing GJTL. Hal itu diperkirakan dapat berpengaruh terhadap laba rugi GJTL karena fasilitas kredit sindikasi seluruhnya dalam mata uang rupiah.
“Perseroan juga berpotensi mengalam peningkatan kapasitas produksi TBR sehingga diharapkan dapat mendukung penjualan secara berkelanjutan.”