Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menawarkan sukuk ijarah dan obligasi yang mengincar total dana Rp2 triliun. Dana hasil surat utang itu mayoritas akan digunakan untuk pembiayaan kembali (refinancing) obligasi jatuh tempo.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan di Harian Bisnis Indonesia, Kamis (14/11/2024), KAI menawarkan sukuk ijarah berkelanjutan II KAI tahap I tahun 2024 sebanyak-banyaknya Rp500 miliar serta obligasi berkelanjutan II KAI tahap I tahun 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
Penawaran umum tersebut dalam rangka penawaran umum berkelanjutan sukuk ijarah berkelanjutan I KAI dengan sisa imbalan sebesar Rp1 triliun serta obligasi berkelanjutan tahap II tahun 2024 dengan target dana Rp2 triliun.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan di Harian Bisnis Indonesia, obligasi dan sukuk ijarah tersebut ditawarkan dalam tiga seri yang masing-masing memiliki jangka waktu 3 tahun, 5 tahun dan 7 tahun.
Untuk obligasi seri A memiliki jumlah pokok Rp437,80 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% serta jangka waktu 3 tahun. Selanjutnya, seri A yang memiliki jangka waktu 5 tahun ditawarkan dengan bunga sebesar 7% dan memiliki jumlah pokok Rp448,36 miliar.
Terakhir, seri C memiliki jumlah pokok sebesar Rp613,84 miliar. Seri ini ditawarkan dengan bunga 7,1% dan jangka waktu 7 tahun.
Sementara itu, untuk sukuk ijarah seri A, sebesar Rp116,54 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp7,80 miliar per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri A atau Rp67 juta per Rp1 miliar per tahun dengan jangka waktu 3 tahun.
Kemudian Seri B memiliki jumlah sisa imbalan ijarah sukuk sebesar Rp83,13 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp5,61 miliar per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah Seri B atau Rp70 juta per Rp1 miliar per tahun dari jumlah sisa imbalan ijarah yang berjangka waktu 5 tahun.
Untuk seri C jumlah sisa imbalan ijarah adalah sebesar Rp300,32 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp21,32 miliar rupiah per tahun yang dihitung dari jumlah sisa imbalan ijarah seri C atau sebesar Rp71 juta per tahun per Rp1 miliar. Jangka waktu seri C yaitu 7 tahun.
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya emisi, akan dialokasikan oleh PT KAI untuk dua tujuan utama. Pertama, sebesar Rp1 triliun akan digunakan untuk pembiayaan kembali (refinancing) Obligasi I Kereta Api Indonesia Tahun 2017 Seri B. Kedua, untuk refinancing sebagian Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A.
Sementara itu, untuk Penawaran Umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi biaya emisi, seluruh dana akan digunakan oleh Perseroan untuk dua kebutuhan. Sebanyak Rp400 miliar akan dialokasikan untuk refinancing sebagian Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A.
Sisa dana dari Sukuk Ijarah akan digunakan untuk pengadaan prasarana dalam rangka pengembangan angkutan barang di Sumatra Bagian Selatan, meliputi penataan bangunan stasiun, pembangunan rel jalur ganda, penataan emplasemen di Stasiun Kramasan, serta prasarana pendukung lainnya.