Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai embrio superholding BUMN dirancang akan menaungi tujuh BUMN dengan aset jumbo. Total dana kelolaan Danantara pada tahap awal diestimasi mencapai Rp9.500 triliun.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, Rabu (6/11/2024), Danantara secara bertahap disiapkan oleh pemerintah sebagai cikal bakal superholding BUMN yang mengonsolidasikan berbagai aset milik perusahaan pelat merah.
Nantinya, Indonesia Investment Authority (INA) akan melebur ke dalam BP Danantara. Proses itu membuat dana kelolaan atau asset under management (AUM) BP Danantara pada tahap awal akan mencapai US$10,8 miliar yang berasal dari INA.
Langkah selanjutnya, sebanyak tujuh BUMN bakal dikonsolidasikan ke dalam BP Danantara. Tujuh perusahaan pelat merah itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan holding BUMN pertambangan MIND ID.
Lebih terperinci, BP Danantara berpotensi mengantongi dana kelolaan Rp2.174 triliun dari konsolidasi Bank Mandiri, Rp1.965 triliun dari Bank BRI, Rp1.671 triliun dari PLN, Rp1.412 triliun dari Pertamina, Rp1.087 triliun dari BNI, Rp318 triliun dari Telkom, Rp259 triliun dari MIND ID, dan Rp163 triliun dari INA.
Apabila konsolidasi berjalan mulus, BP Danantara diproyeksikan mengelola AUM sebesar US$600 miliar atau sekitar Rp9.504 triliun (asumsi kurs Rp15.840 per dolar AS). Jumlah tersebut ditargetkan meningkat hingga mencapai US$982 miliar dalam beberapa tahun ke depan.
Sebelumnya, Kepala BPI Danantara Muliaman D. Hadad menyampaikan bahwa Danantara dirancang sebagai lembaga yang dipersiapkan menjadi cikal bakal superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mirip seperti Temasek Holdings Limited milik negara Singapura.
“End state-nya iya, mirip-mirip seperti itu [Temasek]. Namun, tentu harus dipersiapkan dengan UU-nya dulu ya,” tuturnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa instansinya ditugaskan untuk mengelola investasi di luar APBN. Nantinya, kata Muliaman, semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini.
“Namun, tentu saja Itu bertahap ya tapi, dibentuk badan dulu, dibuat undang-undangnya dulu. Jadi, bedanya dengan BUMN nanti saya kira dengan pengelolaan investasinya,” pungkas Muliaman.