Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp26,2 Triliun, Libatkan 9 Bank

Waskita Karya (WSKT) menyampaikan kesepakatan terbaru mengenai restrukturisasi utang dengan sejumlah bank.
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menyampaikan kesepakatan terbaru mengenai akta perjanjian restrukturisasi atau Master Restructuring Agreement (MRA) dengan sejumlah bank.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menjelaskan WSKT telah menandatangani MRA perubahan antara perseroan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR), PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (SMBC), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Permata Tbk. (BNLI). Lalu PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN), PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP), PT Bank Resona Perdania, PT Bank BNP Paribas Indonesia, dan PT Bank Shinhan Indonesia.

"MRA perubahan ini ditandatangani pada 16 Agustus 2024," ujar Haugroho, Selasa (22/10/2024). 

Dia melanjutkan, WSKT melakukan restrukturisasi kembali atas utang bank dengan jumlah pokok keseluruhan sebesar Rp26,2 triliun.

Lebih lanjut, utang bank akan dibagi dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan perjanjian menjadi fasilitas kredit sebesar Rp24,15 triliun kepada bank konvensional, dengan fasilitas kredit tranche A sebesar Rp3,95 triliun, dan fasilitas kredit trance B sebesar Rp20,2 triliun.

Lalu fasilitas pembiayaan syariah sebesar Rp2,05 triliun, dengan trance A sebesar Rp336,7 miliar, dan tranche B sebesar Rp1,72 triliun.

Manajemen juga menjelaskan pada 3 Oktober 2024 WSKT menandatangani akta perubahan dan pernyataan kembali perjanjian kredit sindikasi No. 03 antara perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), BJBR, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.

Pernyataan kembali tersebut mengatur kredit modal kerja bersifat bergulir transaksional kepada debitur sebesar sampai dengan Rp8,07 triliun, dengan sublimit cash loan sampai dengan Rp6,26 triliun, dan supplier financing sampai dengan Rp6,26 triliun.

"Yang mana telah dilakukan penarikan oleh WSKT sebesar Rp11,34 triliun dan pada tanggal perjanjian amendemen memiliki jumlah pokok terutang sebesar Rp5,28 triliun," ujar manajemen.

Selanjutnya, pada 7 Oktober 2024 telah dilakukan penandatanganan akta perjanjian antar bank perubahan antara WSKT dengan BJB, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI), BNI, BRI, Mandiri, SMBC, PT Bank CTBC Indonesia (“CTBC”), Panin, Shinhan, Resona Perdania, BNP Paribas, Permata, PT Bank SBI Indonesia (SBI) dan Bank of China (Hong Kong) Limited – Cabang Jakarta.

Kemudian Akta Perjanjian Perubahan Induk II Fasilitas Pembiayaan Konvensional No. 05 (MAA Konvensional Perubahan) antara WSKT dengan BJB, Panin, SMBC, BOC, Permata, Resona Perdania, Shinhan, CTBC, SBI, BNI, BRI, Mandiri dan BNP Paribas.

Lalu Akta Perjanjian Perubahan Induk II Fasilitas Pembiayaan Syariah No. 06 (MAA Syariah Perubahan) antara Perseroan dengan BSI, BNI, BRI dan Mandiri.

WSKT juga menyampaikan telah dilakukan aksesi oleh bank-bank yang belum menandatangani perjanjian-perjanjian tersebut di atas.

“MRA Perubahan dilakukan sampai dengan 6 September 2024, Perjanjian Antar Bank Perubahan dilakukan sampai dengan 10 Oktober 2024, MAA Konvensional Perubahan dilakukan sampai dengan 11 Oktober 2024, serta MAA Syariah Perubahan dilakukan pada 10 Oktober 2024," tulis manajemen.

Lebih lanjut, WSKT juga menerangkan BBNI selaku agen bersama telah menyampaikan syarat efektif yang berlaku pada MRA Perubahan dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi Fasilitas KMK Penjaminan telah terpenuhi.

Dengan demikian, MRA Perubahan dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi Fasilitas KMK Penjaminan telah berlaku efektif terhitung sejak 17 Oktober 2024.

Selain itu, WSKT juga memohonkan dan menyetujui pengesampingan ketentuan Perjanjian Pengelolaan Rekening dan Kas No. 39 pada 25 Oktober 2021 yang berlaku sejak 17 Oktober 2024 sampai dengan 24 Oktober 2026.

"Sampai dengan saat ini nilai outstanding jumlah pokok keseluruhan sebesar Rp26,21 triliun termasuk dengan alokasi pada masing-masing tranches masih dalam tahap finalisasi rekonsiliasi dengan seluruh kreditur. Kami akan menyampaikan kembali informasi tersebut ketika nilai sudah bersifat final," ucapnya. 

Adapun dengan diterimanya pernyataan efektif MRA Perubahan dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi Fasilitas KMK Penjaminan, maka ketentuan yang diubah berdasarkan Perubahan Perjanjian Restrukturisasi Induk dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Sindikasi KMK Penjaminan menjadi efektif dan dapat dijalankan oleh WSKT dan para kreditur terkait.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper