Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Rancang Rights Issue Rp4,5 Triliun

Sarana Menara Nusantara (TOWR) memberikan penjelasan lebih lanjut terkait rights issue 5 miliar saham senilai Rp4,5 triliun.
Sarana Menara Nusantara (TOWR) memberikan penjelasan lebih lanjut terkait rights issue 5 miliar saham senilai Rp4,5 triliun.
Sarana Menara Nusantara (TOWR) memberikan penjelasan lebih lanjut terkait rights issue 5 miliar saham senilai Rp4,5 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten Grup Djarum PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) menyampaikan akan melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue menerbitkan 5 miliar saham baru. Penerbitan saham ini memiliki nilai total Rp4,5 triliun.

Manajemen TOWR dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan perseroan berencana untuk menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5 miliar. Harga pelaksanaan dari HMETD ini adalah Rp900 per saham.

"Harga pelaksanaan sebesar Rp900 per saham atau sebesar Rp4,5 triliun," ucap manajemen, Jumat (11/10/2024).

TOWR menuturkan saham baru yang akan diterbitkan dalam rights issue ini akan dicatatkan di BEI dan akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan seluruh saham-saham TOWR yang telah diterbitkan sebelumnya.

Manajemen TOWR melanjutkan perseroan berencana menggunakan dana hasil rights issue untuk pembayaran pinjaman dan untuk keperluan modal kerja perseroan dan atau PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), anak perusahaan TOWR yang 99% sahamnya dimiliki perseroan.

Adapun pinjaman mana dari TOWR dan/atau Protelindo yang akan dibayar akan ditentukan kemudian.

TOWR juga menjelaskan pemegang saham TOWR yang tidak melaksanakan rights issue yang dimiliki olehnya dalam rencana HMETD, maka kepemilikan pemegang saham tersebut akan terdilusi dalam jumlah maksimum sebesar 9,12% tanpa memperhitungkan saham treasuri, atau 8,93% dengan memperhitungkan saham treasuri.

Manajemen menuturkan rights issue akan dilaksanakan sesuai dengan POJK No. 32/2015. Oleh karenanya, TOWR harus telah memperoleh persetujuan RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 Oktober 2024 atau tanggal lain yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi BEI TOWR menjelaskan sampai saat ini belum ada informasi mengenai pihak yang akan/tidak akan melaksanakan haknya. Hal tersebut mengingat struktur rights issue masih belum final dan persetujuan RUPS belum diperoleh.

"Terkait hal ini akan diungkapkan dalam prospektus yang akan diterbitkan pada saat pengajuan pernyataan pendaftaran ke OJK," ujar TOWR.

TOWR juga memastikan dengan rights issue ini, TOWR akan senantiasa mematuhi ketentuan terkait dengan saham free float.

Selain itu, TOWR juga menuturkan tidak akan ada perubahan pengendalian perseroan setelah penambahan modal dilakukan.

________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper