Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah PGN (PGAS) Dibawa Gunvor ke Arbitrase London

Pertamina memantau sengketa yang tengah dihadapi PGN (PGAS) yang diajukan Gunvor ke lembaga arbitrase buntut kendala pengiriman kargo.
pgn, pgas
pgn, pgas

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) tengah memantau sengketa yang kini dihadapi PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) yang diajukan Gunvor Singapore PTE LTD ke The London Court of International Arbitration. 

Sebabnya, Gunvor menyoal pengiriman kargo gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang terkendala dari PGN. Sebelumnya perusahaan gas negara berdalih terjadi force majeur atas kendala pengiriman LNG itu ke Gunvor, perusahaan berbasis di Singapura. 

Persoalan ke arbitrase yang diajukan Gunvor menyasar pada ketentuan Master LNG Sale dan Purchase Agreement serta confirmation notice. Dalam perkara arbitrase ini, Gunvor sebagai pemohon dan PGN sebagai termohon. 

Lewat dokumen itu, PGN mesti mengirim delapan kargo LNG setiap tahunnya sejak Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2027.

Vice president Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan PGAS telah menyiapkan mitigasi atas kemungkinan risiko dari proses arbitrase tersebut. 

“Kami terus monitor,” kata Fadjar saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2024). 

Pertamina berharap persoalan arbitrase itu bisa berjalan dengan baik. Seperti diketahui, Pertamina adalah pemegang saham pengendali PGAS dengan kepemilikan 59,96%, mencakup sekitar 13,8 miliar lembar saham. 

“Mitigasi risiko pasti sudah dipikirkan oleh manajemen PGN, jadi kita harapkan prosesnya berjalan baik,” katanya. 

Bisnis turut meminta konfirmasi soal penyebab dan kemungkinan risiko yang timbul dari kegagalan PGAS memenuhi kontrak pengadaan LNG itu kepada Direktur Manajemen Risiko Pertamina Ahmad Siddik Badruddin. 

Hanya saja, Siddik enggan memberi keterangan terkait dengan kemungkinan risiko dari proses arbitrase tersebut. Di sisi lain, Siddik enggan menerangkan penyebab kendala pengiriman kargo gas alam cari dari anak usaha Pertamina itu. 

“Silahkan hubungi tim PGN langsung,” kata Siddik. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Gunvor Singapore PTE LTD mengajukan permohonan arbitrase ke The London Court of International Arbitration terhadap PGN. 

“Pada saat pelaporan, belum ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan,” kata Sekretaris Perusahaan PGAS Fajriyah Usman lewat keterbukaan informasi, Rabu (18/9/2024).

Fajriyah mengatakan perseroannya menghormati langkah hukum yang diambil Gunvor. 

Dia mengatakan PGAS bakal berupaya untuk menjaga reputasi dan kesehatan finansial perusahaan dengan menunjuk tim hukum internasional mewakili perusahaan. 

Gunvor vs PGN

Sementara itu, Gunvor belum menanggapi permohonan konfirmasi yang dikirimkan Bisnis terkait dengan alasan perusahaan membawa perkara pengiriman LNG itu ke lembaga arbitrase. 

Permohonan konfirmasi yang disampaikan ke Corporate Affairs Director Gunvor Seth Thomas Pietras belum ditanggapi sampai berita ini tayang. 

Adapun dalam laporan keuangan per 31 Desember 2022, 31 Maret 2023, 30 Juni 2023, dan 30 September 2023, PGN telah membentuk provisi atas kontrak LNG perseroan dengan Gunvor sampai dengan US$61,2 juta. 

PGN melakukan estimasi nilai ekonomis untuk seluruh komitmen kontrak pembelian LNG jangka panjang dengan Gunvor (2024-2027), sesuai kriteria PSAK 57 mengenai provisi, liabilitas kontinjensi dan aset kontinjensi, diukur dan disajikan sebagai provisi atas kontrak LNG yang memberatkan dalam laporan keuangan konsolidasian interim 30 Juni 2024 sebesar US$68,54 juta. 

Dalam keterbukaan informasi sebelumnya, PGN menjelaskan bahwa kendala pengiriman kargo LNG kepada Gunvor tidak kurang dari beberapa bulan pada 2024. 

Sebagai informasi, peristiwa yang melatarbelakangi kondisi force majeure ini adalah PGN yang merupakan subholding dari Pertamina. Sebagai wujud pelaksanaan tugas subholding BUMN akan dilaksanakan alih bisnis LNG milik Pertamina kepada PGN. 

Di sisi lain PGN dan Gunvor menandatangani MSPA dan CN dengan tujuan PGN akan menjual LNG tertentu dari portofolio Pertamina kepada Gunvor. 

Pada perkembangannya, terjadi kondisi force majeure, yakni kendala yang menyebabkan tertundanya proses novasi portofolio LNG dari Pertamina ke PGN. Alhasil, hal ini berimbas kepada terkendalanya pengiriman kargo LNG kepada Gunvor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper