Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tuah Revisi Aturan, 20 Emiten Keluar & 30 Emiten Lolos PPK FCA

Bos BEI Iman Rachman mengungkapkan revisi aturan FCA telah mencegah 30 perusahaan masuk papan pemantauan khusus.
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (10/6/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (10/6/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyebut revisi aturan papan pemantauan khusus (PPK) dengan metode full call auction (FCA) telah mencegah 30 perusahaan masuk ke papan ini. 

Dalam Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024, Iman menjelaskan peraturan papan pemantauan khusus telah diterapkan sejak 2023 dan bukan merupakan barang baru. Pada tahun lalu, papan pemantauan khusus masih menerapkan satu kriteria saja. 

Lalu, dalam perjalanannya, Bursa menetapkan 10 kriteria lainnya untuk papan pemantauan khusus ini. Iman menyebut, terdapat lebih dari 250 perusahaan masuk ke papan ini.

"Tapi itu sebelum BREN masuk. ketika BREN masuk, karena BREN market cap-nya terbesar, jadi masalah. Kami mendengarkan market dan kami melakukan revisi,” ujarnya dalam Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024 di Jakarta, Senin (29/7/2024). 

Iman menuturkan pihaknya mendengar apa yang diminta oleh pelaku pasar, dan melakukan revisi terhadap empat kriteria. Iman menuturkan Bursa tidak menghapuskan papan ini, tetapi mengubah kriterianya sesuai yang diinginkan pasar. 

Dia juga menyebut papan ini memiliki tujuan papan untuk menciptakan perdagangan yang lebih adil dan bertujuan untuk melindungi investor. 

“Jadi, bisa bayangkan selama ini ada sahamnya gocap terus lebih dari enam bulan, bahkan bertahun-tahun, kami beri kesempatan untuk diperdagangkan. Itu pun masih ada sedikit issue, sehingga kami berikan relaksasi," tuturnya.

Adapun, relaksasi yang dimaksud adalah BEI hanya menghitung rata-rata harga saham selama tiga bulan. Jika masih berada pada level Rp50, maka BEI akan melihat likuiditas saham tersebut. 

Apabila likuiditas saham tersebut cukup likuid dengan transaksi di atas Rp5 juta, Bursa tidak akan memasukkan saham tersebut ke FCA. Begitu pula jika emiten tersebut membagikan dividen minimal satu kali dalam tahun tersebut, BEI akan mengeluarkan saham tersebut dari PPK FCA. 

“Jadi, ada tiga kriteria exit, sehingga dengan adanya itu, kami telah mengeluarkan hampir 20 perusahaan dengan revisi ini, dan mencegah hampir 30 perusahaan untuk masuk [PPK FCA]," jelasnya. 

Iman mencontohkan salah satu saham yang dapat dicegah Bursa untuk masuk ke FCA dengan revisi ini adalah GOTO.

Menurutnya, meskipun misalnya rata-rata perdagangan saham GOTO pada level Rp50 per saham, tetapi transaksi perdagangan sahamnya hampir sebesar Rp100 miliar per hari. Dengan demikian, saham GOTO tidak akan masuk ke FCA. 

"Kami akan terus pantau, kami akan lihat bagaimana yang terjadi di market, karena terus terang kami menghindari adanya intervensi," tuturnya.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper