BREN Masuk Papan Pemantauan Khusus
Saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) milik Prajogo Pangestu masuk ke dalam papan pemantauan khusus setelah lepas dari suspensi atau penghentian perdagangan sementara Bursa Efek Indonesia (BEI).
BEI menetapkan saham BREN masuk ke papan pemantauan khusus, yang akan efektif pada tanggal 29 Mei 2024.
Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan beberapa kriteria saham yang masuk ke dalam papan ini. Salah satu hal yang menyebabkan saham BREN masuk ke pemantauan khusus adalah penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Direktur pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan saham BREN yang telah disuspensi selama dua hari memiliki potensi untuk masuk ke papan pemantauan khusus selama satu bulan.
Kristian menjelaskan tindakan pengawasan unusual market activity (UMA) lebih dulu dilaksanakan BEI sebelum suspensi cooling down dan suspensi sampai pengumuman lebih lanjut.
"Apabila tindakan pengawasan suspensi sampai pengumuman lebih lanjut dibuka atas saham tertentu, maka saham tersebut akan masuk ke papan pemantauan khusus selama satu bulan," kata Kristian, Selasa (28/5/2024).