Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merdeka Battery (MBMA) Rencanakan Rights Issue 10% Saham

PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Presiden Direktur PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) Devin Ridwan (kedua kanan), Presiden Direktur PT Indo Premier Sekuritas Moleonoto The (kanan), Direktur PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. David Agus (kedua kiri), dan Corporate Secretary MBMA Deny Greviartana Wijaya memberikan keterangan pers seusai paparan publik di Jakarta, Kamis (30/3). /Bisnis-Arief Hermawan.
Presiden Direktur PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) Devin Ridwan (kedua kanan), Presiden Direktur PT Indo Premier Sekuritas Moleonoto The (kanan), Direktur PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. David Agus (kedua kiri), dan Corporate Secretary MBMA Deny Greviartana Wijaya memberikan keterangan pers seusai paparan publik di Jakarta, Kamis (30/3). /Bisnis-Arief Hermawan.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) menyampaikan akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dalam prospektusnya, MBMA berencana melakukan rights issue dengan jumlah sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan. 

Manajemen MBMA menjelaskan rights issue ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan, sehingga memberikan MBMA tambahan dana untuk melindungi kinerja perseroan. 

Rencananya, dana rights issue ini akan digunakan untuk kebutuhan likuiditas umum, belanja modal, modal kerja, dan pengembangan usaha MBMA, anak perusahaan, dan entitas asosiasinya.

"Perseroan berencana untuk melaksanakan penambahan modal dalam periode 12 bulan," tulis manajemen, dikutip Kamis (16/5/2024). 

Manajemen MBMA melanjutkan, pelaksanaan rights issue akan bergantung dan tunduk pada, serta akan dilakukan jika telah diperolehnya persetujuan dari RUPST dan pernyataan efektif dari OJK. 

Adapun MBMA akan meminta persetujuan untuk rights issue ini melalui RUPST.  RUPST akan dilakukan pada 21 Juni 2024.

MBMA juga menuturkan apabila pemegang saham tidak melaksanakan rights issue, maka kepemilikan pemegang saham akan terdilusi dengan persentase maksimum sebesar 9,1% dari jumlah kepemilikan sahamnya di MBMA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper