Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTBA Setop Akuisisi Tabalong Prima Resources dan Mitra Hasrat Bersama

BUMN tambang PTBA menghentikan rencana akuisisi dua perusahaan yakni Tabalong Prima Resources dan Mitra Hasrat Bersama.
BUMN tambang PTBA menghentikan rencana akuisisi dua perusahaan yakni Tabalong Prima Resources dan Mitra Hasrat Bersama. /Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho
BUMN tambang PTBA menghentikan rencana akuisisi dua perusahaan yakni Tabalong Prima Resources dan Mitra Hasrat Bersama. /Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN pertambangan batu bara PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menghentikan rencana akuisisi PT Tabalong Prima Resources (TPR) dan PT Mitra Hasrat Bersama (MHB) oleh PT Internasional Prima Coal (IPC). 

Acting Corporate Secretary PTBA Finoriska Citraning menjelaskan IPC merupakan entitas anak yang dimiliki oleh PTBA telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham pada TPR dan MHB pada tahun 2015.

Selanjutnya, pada tahun 2015 sebagai bagian dari PPJB, saham masing-masing pada TPR dan MHB sebesar 34,17 persen telah dipindah namakan menjadi atas nama IPC yang telah dituangkan pada akta perjanjian penjualan saham. 

"Bahwa PPJB tersebut sampai dengan akhir periode keberlakuannya tidak bisa diselesaikan karena masih terdapat beberapa pra-syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh pihak penjual," tulis Finoriska dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (27/6/2023). 

Manajemen melanjutkan, IPC telah melakukan kajian mendalam terkait dengan keberlanjutan rencana akuisisi tersebut, dengan dibantu oleh konsultas independen yang merekomendasikan untuk tidak melanjutkan proses akuisisi saham TPR dan MHB. 

Memperhatikan hal tersebut, IPC telah mendapatkan persetujuan korporasi yang dibutuhkan untuk menandatangani perjanjian pengakhiran rencana transaksi akuisisi TPR dan MHB pada 9 Desember 2022. 

Karena pengakhiran PPJB ini, TPR dan MHB telah melakukan RUPS yang menyetujui pengalihan saham IPC pada TPR dan MHB ke pemegang saham semula.

"Terkait pengakhiran tersebut, IPC mendapatkan pengembalian uang sebesar US$12,3 juta dan kompensasi biaya-biaya sebesar US$946.095 dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku," katanya. 

Setelah dilakukan pengembalian saham dan pembayaran tersebut, maka IPC tidak menjadi pemegang saham pada TPR dan MHB. 

Adapun, PTBA memastikan tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha PTBA. 

"Namun, setelah dilakukan pengakhiran tersebut, maka PTBA akan menghapuskan TPR dan MHB sebagai entitas asosiasi yang dimiliki perseroan, utamanya pada laporan keuangan dan dokumen korporasi lainnya," tuturnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper