Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Perjanjian Damai Garuda Indonesia (GIAA) Disetujui Pengadilan

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah resmi mengesahkan perjanjian perdamaian (homologasi) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Garuda Indonesia/istimewa
Garuda Indonesia/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah resmi mengesahkan perjanjian perdamaian (homologasi) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

Dalam pengumuman yang dimuat pada Harian Bisnis Indonesia, Senin (24/10/2022), Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah resmi mengakhiri Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mengesahkan perjanjian perdamaian atau homologasi antara Garuda Indonesia dengan para kreditornya.

Pengesahan ini tertuang dalam Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN. Niaga.Jkt.Pst tanggal 27 Juni 2022 sebagaimana dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1454 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 yang diputus pada 26 September 2022.

Terdapat 5 poin yang dijabarkan pada amar putusan tersebut. Pertama, menyatakan sah dan mengikat secara hukum, perjanjian perdamaian tertanggal 17 Juni 2022 antara GIAA dengan para kreditornya.

Kedua, menghukum debitor atau GIAA dan seluruh kreditor serta pihak–pihak yang disebutkan dalam perjanjian perdamaian tertanggal 17 Juni 2022 untuk tunduk dan mematuhi, serta melaksanakan isi perjanjian tersebut.

Ketiga, menyatakan biaya–biaya dan imbalan jasa pengurus selama proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) GIAA telah ditetapkan dalam suatu penetapan tersendiri dan menghukum debitor atau GIAA untuk melaksanakan penetapan tersebut

Keempat, menyatakan PKPU No 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN. Niaga.Jkt.Pst demi hukum berakhir. Kelima, menghukum termohon PKPU, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membayar biaya perkara sebesar Rp9,87 juta.

“Oleh karena putusan pengesahan perjanjian perdamaian telah memperoleh kekuatan hukum tetap melalui putusan MA, maka berdasarkan ketentuan pasal 288 UU No 37/2004, PKPU atas PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah berakhir,” demikian kutipan pengumuman tersebut.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper