Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan melarang ekspor sejumlah komoditas mineral, beberapa di antaranya nikel, bauksit, dan timah, hingga listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai membuka acara pertemuan kedua Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG) yang merupakan rangkaian dari Presidensi G20 Indonesia.
“Terkait dengan nikel, saya pikir harus kita perjuangkan. Tidak hanya itu, tahun ini kita akan menyetop [ekspor] bauksit mentah. Tahun depan kita akan melarang ekspor timah,” katanya, Rabu (6/7/2022).
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut perlu dilakukan guna mendorong hilirisasi. Selain itu, larangan listrik EBT guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Dia juga membahas kebijakan pemerintah dalam mendorong hilirisasi nikel saat memberikan sambutan di pembukaan acara pertemuan kedua TIIWG. Dia memandang, pengelolaan nikel yang tidak ditata dengan baik akan memberikan dampak buruk pada lingkungan.
Namun demikian, kebijakan pemerintah untuk menghentikan ekspor nikel mendapat gugatan dari Uni Eropa melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Baca Juga
“Saya sengaja menyampaikan bahwa sudah seharusnya di forum ini membahas kesamaan pandang, berdiri sama tinggi duduk sama rendah, dan diberikan kewenangan kepada masing-masing negara untuk mengatur posisi negaranya masing-masing. Karena apa? Ada kearifan lokal, keunggulan komparatif masing-masing negara di mana negara lain dilarang mengintervensi, selama dia betul-betul memberikan kontribusi kepada global,” tutur Bahlil.
Pada forum tersebut, Bahlil meminta agar negara lain mulai menghargai kebijakan yang ditetapkan sebuah negara, temasuk rencana pemerintah untuk melarang ekspor nikel.
“Kenapa takut? Harus siap dong, kita ini negara jangan ditakut-takuti orang,” kata Bahlil.