Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rombak Direksi, Elnusa (ELSA) Tunjuk John Hisar Simamora Jadi Direktur Utama

RUPSLB Elnusa menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Ali Mundakir, dan Direktur Operasi merangkap Direktur Pengembangan Usaha Rony Hartanto.
Aktivitas operasional PT Elnusa Tbk. Anak usaha Pertamina ini berencana menerbitkan sukuk ijarah dengan target Rp700 miliar guna memenuhi kebutuhan modal kerja./elnusa.co.id
Aktivitas operasional PT Elnusa Tbk. Anak usaha Pertamina ini berencana menerbitkan sukuk ijarah dengan target Rp700 miliar guna memenuhi kebutuhan modal kerja./elnusa.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Elnusa Tbk. resmi merombak jajaran dewan direksi perseroan, yang disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (31/12/2021).

RUPSLB ini hanya membahas satu mata acara yaitu perubahan susunan pengurus anggota direksi. Selain RUPSLB, emiten berkode saham ELSA ini juga menggelar RUPS Tahunan ketiga yang memiliki satu mata acara yaitu perubahan anggaran dasar.

Corporate Secretary Elnusa Ari Wijaya menyampaikan, RUPSLB menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Ali Mundakir, dan Direktur Operasi merangkap Direktur Pengembangan Usaha Rony Hartanto.

“Elnusa mengucapkan terima kasih kepada direksi atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan amanah di perusahaan,” jelas dia dalam keterangan resmi, Jumat (31/12/2021).

Sejak ditutupnya RUPSLB, maka susunan pengurus Elnusa yang baru adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Agus Prabowo
  • Komisaris: Wakhid Hasyim
  • Komisaris Independen: Anis Baridwan
  • Komisaris Independen: Lusiaga Levi Susila

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: John Hisar Simamora
  • Direktur Keuangan: Bachtiar Soeria Atmaja
  • Direktur Operasi: Charles Hariyanto Tobing
  • Direktur Pengembangan Usaha: Ratih Esti Prihatini
  • Direktur SDM & Umum: Tenny Elfrida

Adapun RUPS Tahunan ketiga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan yang dilakukan dalam rangka memenuhi komitmen penerapan tata kelola perseroan terhadap ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Farid Firdaus
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper