Bisnis.com, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengganti susunan komisarisnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPS LB yang digelar dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System (eASY).
eASY sendiri dikembangkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai sistem yang digunakan pemegang saham dalam pemberian kuasa secara elektronik kepada pihak lain untuk hadir pada RUPS.
Pelaksanaan rapat secara elektronik itu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
Dalam keterangannya, Jasa Marga hanya mengagendakan satu mata acara dalam RUPS LB itu, yakni perubahan susunan pengurus perseroan.
RUPS LB tersebut memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan, yaitu mengangkat kembali dengan hormat Subakti Syukur sebagai Direktur Utama, dan mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Eman Salman Arief sebagai Komisaris Independen.
Selain itu, perseroan juga mengangkat dengan hormat Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai Komisaris.
Adapun susunan dan jabatan dewan komisaris dan direksi Jasa Marga sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Yuswanda A. Temenggung
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen : Zulfan Lindan
Komisaris : Anita Firmanti Eko Susetyowati
Komisaris Independen : Yohanes Baptista Satya Sananugraha
Komisaris : M. Roskanedi
Komisaris : Raja Erizman
DIREKSI
Direktur Utama : Subakti Syukur
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Donny Arsal
Direktur Bisnis : Mohamad Agus Setiawan
Direktur Operasi : Fitri Wiyanti
Direktur Pengembangan Usaha : Arsal Ismail
Direktur Human Capital dan Transformasi : Enkky Sasono Anas Wijaya