Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kode dari Bursa Soal IPO GoTo, Tunggu Regulasi Rampung?

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan setidaknya tahun ini akan ada satu unicorn lagi selain Bukalapak yang melakukan penawaran umum saham perdana atau IPO di Bursa.
Logo GoTo, perusahan hasil merger Gojek dan Tokopedia / Twitter
Logo GoTo, perusahan hasil merger Gojek dan Tokopedia / Twitter

Bisnis.com, JAKARTA — Kabar soal aksi penawaran umum saham perdana GoTo Group makin kencang berhembus. Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan hingga saat ini entitas gabungan Gojek—Tokopedia tersebut belum mendaftarkan dokumen untuk IPO.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, setidaknya tahun ini akan ada satu unicorn lagi selain Bukalapak yang melakukan penawaran umum saham perdana atau IPO di Bursa.

Meski enggan menyebut namanya, Nyoman mengatakan unicorn tersebut adalah dua perusahaan teknologi yang belum lama ini bergabung menjadi satu entitas bisnis.

“Dari sisi jumlah, itu kan tiga [termasuk Bukalapak], tapi yang dua ini sudah gabung jadi satu,” ujarnya dalam sesi diskusi bersama awak media yang dilakukan secara virtual, Rabu (28/7/2021)

Seperti diketahui bersama, kemungkinan besar perusahaan yang disebut Nyoman adalah GoTo Group, alias entitas bisnis gabungan antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia.

Adapun, ketika dikonfirmasi apakah perusahaan yang dimaksud sudah melakukan pendaftaran dokumen untuk IPO, Nyoman mengatakan belum menerima proposal pendaftaran.

“Saat ini kami masih belum menerima dokumen [GoTo Group],” katanya lagi.

Di sisi lain, Nyoman mengatakan saat ini Bursa masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas rancangan revisi Peraturan IA Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas serta aturan baru tentang Saham Hak Suara Multipel (SHSM) atau Multiple Voting Share (MVS).

Aturan-aturan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian yang dilakukan Bursa untuk menyambut perusahaan-perusahaan teknologi yang ingin melantai karena adanya kendala dari peraturan eksisting.

Nyoman mengatakan, unicorn pertama yang bakal melantai di bursa tak memerlukan dua aturan tersebut sehingga saat ini sudah dalam proses untuk pencatatan. Namun, dia menyebut ada kemungkinan aturan ini dibutuhkan oleh perusahaan teknologi lain.

“Once ada perusahaan yang membutuhkan dalam hal itu seperti yang tadi dimaksud, mudah—mudahan [Bursa] sudah dapat mengakomodasi. Kami dari regulator tentunya melaksanakan tugas untuk menyediakan infrastruktur peraturan yang bermanfaat untuk needs dari stakeholder kita,” ujarnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper