Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja emiten operator telekomunikasi diramal masih bertahan hingga akhir tahun, ditopang oleh sejumlah katalis positif termasuk sejumlah aturan baru yang tercantum dalam UU Cipta Kerja.
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, tiga emiten operator telekomunikasi terbesar yang melantai di bursa yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Indosat Tbk. membukukan kinerja beragam dari sisi top line maupun bottom line untuk periode sembila bulan yang berakhir 30 September 2020.
Dari sisi top line, EXCL dan ISAT kompak mencatatkan pertumbuhan pendapatan. Kinerja topline EXCL naik 5 persen menjadi Rp19,65 triliun dari sebelumnya Rp18,72 triliun, sedangkan ISAT naik 12,90 persen dari Rp15,08 triliun menjadi Rp17,03 triliun.
Sementara itu pendapatan emiten telekomunikasi pelat merah, TLKM, tercatat menyusut 2,62 persen menjadi Rp99,94 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp102,63 triliun.
Kinerja topline TLKM terseret penurunan pendapatan dari dua segmen yakni pendapatan telepon yang anjlok 28,76 persen, dari semula Rp21,25 triliun menjadi Rp15,13 triliun dan pendapatan jaringan turun 20 persen, menjadi Rp1,07 triliun dari sebelumnya Rp1,34 triliun.
Kendati demikian, dari sisi bottomline, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas pemilik TLKM masih tumbuh tipis 1,34 persen, dari Rp16,45 triliun menjadi Rp16,67 triliun.
Baca Juga
Jika laba TLKM tumbuh tipis, laba periode sembilan bulan EXCL melambung tinggi di tahun ini. Emiten telekomunikasi berwarna biru tersebut mencetak laba yang dapat diatribusikan kepada entitas pemilik sebesar Rp2,07 triliun, melonjak 316,67 persen year on year dari laba tahun lalu yang sebesar Rp498 miliar.
Sebaliknya, hingga akhir kuartal III/2020 ISAT masih belum mampu membalikkan kerugiannya. Bahkan kerugian ISAT membengkak menjadi Rp418 miliar dari posisi Rp256 miliar di periode yang sama tahun lalu.
Analis Reliance Sekuritas Annisa Septiwijaya mengatakan secara umum kinerja operator seluler hingga kuartal III/2020 terbilang positif karena mayoritas pendapatan naik dan emiten bisa mempertahankan kinerjanya. Adapun, kinerja positif pada emiten operator seluler utamanya didorong oleh pendapatan dari segmen data yang solid di tahun ini.
“Hal tersebut bisa dilihat dari kenaikan trafik data yang cukup tinggi di tahun ini, dimana rata-rata kenaikannya lebih dari 50 persen secara yoy salah satunya karena diberlakukannya WFH yang mendorong kebutuhan internet lebih tinggi,” tuturnya kepada Bisnis, dikutip Selasa (10/11/2020)
Dia optimistis kinerja para emiten operator seluler masih lebih bisa bertahan hingga akhir tahun meskipun jika dilihat dari ARPU di kuartal III/2020 ini cenderung mengalami perlambatan akibat daya beli masyarakat yang turun.
Annisa juga menilai ke depan prospek emiten operator seluler masih bagus. Salah satu faktor pendorongnya adalah diberlakukannya UU Cipta kerja atau Omnibuslaw.
Sebab, dalam UU baru tersebut salah satunya adalah aturan soal tarif batas bawah dan batas atas di layanan telekomunikasi, sehingga dapat meminimalisir adanya perang harga.
Selain itu, Omnibus Law juga memperbolehkan operator melakukan sharing spektrum, infrastruktur pasif dan aktif dengan skema kerja sama sehingga ke depannya berpotensi menguntungkan operator seluler kecil maupun besar.