1. Lagi! OJK Suspensi Pembelian Reksa Dana, Kali Ini Giliran Sinarmas AM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menghentikan sementara pembelian dan switching produk reksa dana. Kali ini, produk investasi kolektif milik Sinarmas Asset Management yang terkena suspensi beli.
Berdasarkan surat edaran dari PT Bibit Tumbuh Bersama—salah satu agen penjual efek reksa dana— beberapa produk kelolaan manajer investasi Grup Sinarmas tersebut dihentikan sementara untuk pembelian dan switching berdasarkan instruksi OJK dengan nomor S-452/PM.21/2020 yang telah dikirimkan ke sistem S-INVEST per 20 Mei 2020 pukul 21.01 WIB.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, 26 Mei 2020
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada hari ini, Selasa (26/5/2020) berhasil berbalik menguat dari posisinya pada hari perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan informasi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam untuk cetakan 1 gram naik Rp1.000 dari posisi Rp916.000 pada perdagangan sebelumnya menjadi Rp917.000.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Ini Penjelasan Sinarmas Asset Management Soal Reksa Dana yang Disuspensi OJK
PT Sinarmas Asset Management memberikan pernyataan terkait suspensi produk reksa dana oleh Otoritas Jasa Keuangan. Manajemen mengakui produk reksa dana disuspensi antara lain karena terjadi volatilitas harga obligasi dan pengetatan likuiditas di pasar sehingga perseroan sulit mencapai harga jual wajar.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Sinarmas AM Jamial Salim lewat keterangan resmi yang diterima Bisnis ,Selasa (26/5/2020). Berdasarkan surat edaran dari PT Bibit Tumbuh Bersama, salah satu agen penjual efek reksa dana, beberapa produk kelolaan manajer investasi Grup Sinarmas tersebut dihentikan sementara untuk pembelian dan switching berdasarkan instruksi OJK dengan nomor S-452/PM.21/2020 yang telah dikirimkan ke sistem S-INVEST per 20 Mei 2020 pukul 21.01 WIB.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Harga Emas Hari Ini, 26 Mei 2020
Harga emas dunia berpeluang turun seiring minat pelaku pasar terhadap aset aman yang memudar bila optimisme ketegangan Amerika Serikat-China mereda.
Monex Investindo Futures dalam laporan risetnya menyebut, faktor Hong Kong menjadi penting karena menentukan tensi Amerika-Serikat dengan China. Bila RUU ini gagal disahkan, minat pelaku pasar terhadap aset berisiko, termasuk mata uang negara berkembang menguat. Begitu juga sebaliknya.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Duh, Emiten Batu Bara Grup Sinarmas Berpotensi Delisting dari BEI
PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan potensi delisting atau penghapusan pencatatan untuk emiten batu bara, PT Golden Energy Mines Tbk.karena telah mengalami suspensi selama 24 bulan terakhir.
Sebagai catatan, perdagangan emiten berkode saham GEMS itu di pasar reguler dan tunai harus dihentikan sementara sejak awal 2018 sehubungan dengan pemenuhan ketentuan V.1 Peraturan Bursa Nomor I-A.
Baca berita selengkapnya di sini.