Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Panin Dubai Syariah (Perseroan) Tbk (PNBS) sepakat untuk melakukan restrukturisasi kredit kepada Duniatex Group.
Berdasarkan keterbukaan di Bursa Efek indonesia (BEI) yang diterbitkan pada Kamis (25/7/2019), PNBS menyatakan restrukturisasi ini dilakukan guna meminimalisir potensi kerugian.
Gagal bayar Kupon Global Duniatex yang terjadi pada perusahaan tekstil asal Karanganyar, Jawa Tengah tersebut berdampak pada kemampuan bayar kepada PNBS. Namun dengan dilakukannya strategi restrukturisasi, kondisi tersebut diklaim tidak berdampak pada Rasio NPL (NPF), Rasio CAR, maupun kondisi likuiditas PNBS.
PNBS menyebutkan, total pinjaman yang diberikan perusahaan kepada Duniatex Group sebesar Rp262,9 miliar. Adapun jaminan yang diberikan Duniatex berupa tanah dan bangunan dengan coverage sebesar 141 persen.
Selain Bank Panin Dubai Syariah, terdapat sejumlah kreditur lain yang juga menyalurkan kredit kepada Duniatex Group. Beberapa di antaranya adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Beberapa bank dikabarkan saat ini juga tengah mempertimbangkan restrukturisasi kredit Duniatex.
Sebelumnya, Duniatex Group diketahui memiliki permasalahan utang karena anak usahanya, PT Duta Merlin Dunia Textile (DMDT) gagal membayar pokok surat utang senilai 11 juta dolar AS pada 10 Juli 2019.
Baca Juga
Selain itu, nilai obligasi senilai 300 juta dolar AS dengan tenor 5 tahun dan kupon 8,625 persen diterbitkan pada Maret 2019.
Dengan kesepakatan restrukturisasi ini, Duniatex sepakat untuk memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan.