Bisnis.com, JAKARTA—PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) memberikan dividen tunai sebesar Rp2,57 triliun berdasarkan tahun buku 2017.
Direktur Utama Indocement Tunggal Prakarsa Christian Kartawijaya menyampaikan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) ada sejumlah keputusan penting yang diambil. Di antaranya ialah pembagian dividen tunai dan pergantian jajaran komisaris serta direksi.
Pemegang saham menyetujui INTP membagikan dividen tunai senilai Rp2,57 triliun. Sumbernya berasal dari 100% laba bersih 2017 sejumlah Rp1,86 triliun dan 3,59% dari laba ditahan sebesar Rp717,04 miliar.
“Kami berkomitmen memberikan benefit bagi pemegang saham, sehingga memutuskan pembagian dividen yang besar,” ujarnya selepas RUPST, Selasa (22/5/2018).
Besaran dividen yang diterima pemegang saham berdasarkan tahun buku 2017 ialah Rp700 per saham. Jumlah tersebut menurun 24,65% year-on-year (yoy) dari tahun sebelumnya senilai Rp929 per saham.
Tahun lalu, INTP membagikan dividen sebesar Rp3,42 triliun atau 88,4% dari laba bersih perusahaan sebesar Rp3,87 triliun tahun buku 2016.
Baca Juga
Periode cum dividen untuk pasar regular dan negosiasi ialah pada 30 Mei 2018, serta pasar tunai pada 6 Juni 2018. Adapun, ex dividen berlaku pada 1 hari setelahnya. Pembayaran dividen dilakukan sejak 22 Juni 2018.
Christian menyebutkan, RUPST juga menyetujui pemberhentian David Lavalle dari jabatannya sebagai Komisaris Independen karena pensiun. Perseroan kemudian akan mempertahankan jumlah komisaris sebanyak 6 orang, di mana 2 di antaranya adalah Komisaris Independen.
Perseroan juga menerima keputusan pensiun salah satu direkturnya, yakni Kuky Permana. Manajemen pun mengangkat Oey Marcos menjadi direktur yang merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan.