Bisnis.com, JAKARTA—Emiten jasa pertambangan PT Petrosea Tbk. (PTRO) sudah mengantongi kontrak jangka panjang senilai US$1,012 miliar sampai akhir Maret 2018.
Presiden Direktur Petrosea Hanifa Indradjaya menyampaikan, sepanjang kuartal I/2018 perusahaan telah menandatangani amandemen dan perpanjangan kontrak baru dengan dua mitra, yakni PT Indonesia Pratama dan PT Kideco Jaya Agung.
“Adanya dua perpanjangan kontrak tersebut membuat backlog [kontrak jangka panjang] perusahaan menjadi US$1,012 pada akhir Maret 2018,” paparnya, Kamis (12/4/2018).
Kontrak dengan Indonesia Pratama ditandatangani pada Januari 2017 dan memiliki durasi 4 tahun dengan nilai US$391,6 juta atau setara dengan Rp5,28 triliun. Selama jangka waktu kontrak, Petrosea diharapkan menghasilkan pengupasan batu bara sejumlah 185,2 juta bank cubic meter (BCM).
Indonesia Pratama, anak usaha PT Bayan Resources Tbk. merupakan salah satu klien PTRO dalam proyek pertambangan sejak 1999 sampai dengan 2015.
Adapun, kontrak dengan Kideco yang ditandatangani pada Maret 2018 memiliki durasi 5 tahun. Nilai kontrak US$356,8 juta atau setara dengan Rp4,84 triliun.
Sepanjang durasi kontrak, PTRO diharapkan memproduksi lapisan tanah penutup sebesar 164 juta BCM dan 38,5 juta ton batu bara. Petrosea dan Kideco adalah anak usaha PT Indika Energy Tbk. (INDY).
“Kontrak-kontrak ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Petrosea dalam tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Hanifa menyampaikan, selain dua kontrak tersebut, perusahaan masih memiliki kontrak dengan PT Freeport Indonesia dan PT Maruwai Coal untuk bidang rekayasa dan konstruksi. Di lini bisnis jasa logistik dan pendukung migas, PTRO mengantongi kontrak dengan BP Berau Ltd. di Sorong.