Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan sudah menetapkan pemenang tender untuk menyelenggarakan pasar lelang gula kristal rafinasi atau GKR. Rencananya, pasar lelang GKR dilaksanakan pada Juni 2017.
Adapun, Kementerian Perdagangan sudah menetapkan GKR yang diproses dari gula mentah impor hanya dapat diperdagangkan melalui mekanisme pasar lelang komoditas. Tujuannya ialah memotong mata rantai pemasaran dan distribusi yang panjang.
Penetapan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.16/M-DAG/PER/3/2017 yang diundangkan pada 17 Maret 2017. Dalam pelaksanaan lelang, Mendag akan mengatur harga batas bawah dan atas penjualan GKR secara berkala.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menyampaikan, surat keputusan (SK) no. 684/Mdag/Kep/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Lelang Gula Kristal Rafinasi sudah ditandatangani pada Jumat (12/5/2017). Pemenang lelang ialah PT Pasar Komoditas Jakarta.
"Jadi dari 4 perusahaan yang melalui proses tender, sudah kita pilih 1 sebagai penyelenggara. Proses berikutnya kita siapkan PTT, yaitu peraturan tata tertib lelangnya. Di situlah peran Bappebti mengontrol semua proses lelang," paparnya di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Setelah proses pertama dan kedua, yakni penetapan penyelenggara serta pembuatan PTT rampung, tahap sosialisasi bisa dilakukan pada akhir Mei 2017. PTT akan membahas secara detail perihal teknis lelang.
Adapun proses lelang GKR diperkirakan dilaksanakan pada Juni 2017. Format jual-beli menggunakan sistem online.
Bappebti sudah memiliki data-data perusahaan yang biasa melakukan transaksi GKR dalam jumlah besar. Bila belum terdaftar, perusahaan yang ingin ikut serta dalam lelang dapat melakukan pendaftaran online.
Menurut Bachrul, dalam setahun jumlah kebutuhan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman domestik sekitar 2,5 juta ton. Diperkirakan volume GKR yang masuk dalam pasar lelang komoditas nanti bisa mencapai 50% dari jumlah tersebut.
Gula merupakan produk strategis sehingga pemerintah perlu melakukan kontrol secara penuh dalam setiap prosesnya. Nantinya, transaksi lelang GKR akan tercatat di dalam machine engine milik bursa berjangka dan menggunakan sistem e-barcoding.
Dengan e-barcoding, Bappebti bisa memonitor, misalnya 10 kg gula di Brebes dapat diketahui berasal dari Australia, Brasil, atau Thailand.
"Kapan gula tersebut dikirim, menggunakan kapal apa, itu bisa ketahuan. Jadi Bisa tahu perusahaan yang jual, tahan, atau bocorkan," tuturnya kepada Bisnis.com pekan lalu.