Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia mencatat sebanyak 13 emiten belum memenuhi ketentuan minimal saham publik (free float) sebesar 7,5%.
Samsul Hidayat, Direktur Penilaian BEI, menuturkan dari 536 jumlah emiten sekitar 100 emiten memiliki free float hingga lebih dari 40%. Dengan begitu, emiten tersebut memperoleh insentif pajak saat menggelar penawaran umum saham (initial public offering/IPO) saham.
"Yang belum penuhi free float harusnya tinggal 13 perusahaan. Banyak juga yang komitmen, sekitar 5-6 perusahaan akan selesaikan pada Juni 2017," ucapnya di Gedung BEI, Jumat (17/3).
Samsul memaparkan empat nama emiten yang menyatakan komitmen untuk memenuhi aturan free float, yakni PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA), PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS), PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk. (SMAR), dan PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk. (KIAS).
"Mereka sudah buat surat dan akan memenuhi sampai Juni 2017, sedang proses corporate action," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, SMAR sedang memproses private placement guna memenuhi free float 7,5%.
"Kami masih dalam usaha private placement minimal 4,7% saham. Belum ada rencana rights issue," ujar Sekretaris Perusahaan Sinar Mas Agro Resources & Technology Pinta ketika dihubungi Bisnis.
Saat ini, saham mayoritas SMAR dimiliki oleh PT Purimas Sasmita dengan porsi kepemilikan sebesar 97,2% dan hanya 2,8% yang dikantongi oleh masyarakat.
BEI: 13 Emiten Belum Penuhi Free Float 7,5%
Bursa Efek Indonesia mencatat sebanyak 13 emiten belum memenuhi ketentuan minimal saham publik (free float) sebesar 7,5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Bunga Citra Arum Nursyifani
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu