Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia kembali mengeluarkan paket kebijakan sebagai langkah stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Salah satu kebijakan dalam memperkuat pengelolaan supply dan demand valas, salah satunya otoritas moneter akan memperkuat kebijakan untuk mengelola supply dan demand valas di pasar forward.
Hal tersebut dilakukan dengan meningkatkan threshold forward jual yang wajib menggunakan underlying dari semula US$1 juta menjadi US$5 juta per transaksi per nasabah dan memperluas cakupan underlying khusus untuk forward jual, termasuk deposito valas di dalam negeri dan luar negeri.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan situasi pasar valuta asing saat ini lebih banyak permintaannya dibandingkan ketersediaan dolar AS.
Pasar valas kita itu situasinya saat ini adl lebih banyak demand-nya daripada suplainya.
"Dolarnya bukan tidak ada, tapi dolar nya tidak dikonversi. Itu yang sehingga memang perlu ditambah suplai dolar yg mau dikonversi. Permintaan dolar ada di spot, ada forward," ujarnya konferensi pers di Gedung BI, Rabu (30/9/2015).
Permintaan dolar di pasar forward sering banyak digunakan untuk kebutuhan hedging. Sementara itu, kebutuhan dolar di pasar spot digunakan untuk membayar impor, utang luar negeri yang jatuh tempo, dividen ke luar negeri dan sebagainya.
"Jadi, kenapa ada situasi dimana demand dan suplay tidak balance? Itu membuat kurs melemah apalagi ada kebijakan suku bunga the Fed yang belum pasti kapan naiknya," kata Mirza.
Situasi tersebutlah yang menjadi alasan perlunya tambahan suplai dolar AS di pasar valas, baik di spot maupun forward. Bank sentral, lanjutnya, akan ikut masuk pasar forward sebagai suplai forward.
"Costumer dan bank didorong masuk di pasar forward terkait pelonggaran dari US$1 juta jadi US$5 juta dan perluasan undelying," ucapnya.
Dengan dimasukkan deposito sebagai underlying, maka diharapkan suplay forward jual akan datang dari pasar. "Jadi akan datang dari BI, tapi diharapkan lbih besar datang dari market," kata Mirza.