Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut implementasi transaksi short selling di pasar modal berpotensi aktif kembali setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ketentuan larangan yang berlaku sejak masa pandemi.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan bahwa masa larangan transaksi short selling akan berakhir pada 26 September 2025.
Apabila OJK memutuskan mencabut larangan tersebut, maka pelaksanaan short selling dapat langsung dilakukan oleh anggota bursa yang telah mengantongi izin.
“Pelarangan short selling oleh OJK berakhir 26 September. Sekiranya OJK mencabut pelarangan dan mengizinkan implementasi short selling, maka akan dapat dilakukan setelah izin diberikan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (27/8/2025).
BEI resmi menunda implementasi transaksi short selling hingga 26 September 2025. Keputusan itu tertuang dalam pengumuman BEI No. Peng-00074/BEI.POP/04-2025 tentang Penundaan Implementasi Transaksi Short Selling pada 24 April 2025.
Keputusan BEI mengimplementasikan transaksi short selling merupakan tindak lanjut Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-25/D.04/2025 tanggal 27 Maret 2025 perihal Kebijakan Penundaan Implementasi Pembiayaan Transaksi Short Selling.
Baca Juga
Sementara itu, dalam perkembangan terbaru, dua perusahaan sekuritas mendapat persetujuan dari BEI untuk melaksanakan pembiayaan transaksi short selling. Mereka adalah PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas Asia.
Dalam pengumuman resmi BEI, kedua perusahaan tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan sebagai Anggota Bursa Efek yang dapat melakukan pembiayaan transaksi short selling. Ketentuan ini berlaku efektif sejak 25 Agustus 2025.
Sebagai informasi, short selling adalah transaksi penjualan efek yang belum dimiliki oleh penjual pada saat transaksi berlangsung. Praktik ini diatur dalam Pasal 1 angka 6 Peraturan OJK Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.