Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tantiem Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Jika Keberatan, Segera Berhenti

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komisaris BUMN yang keberatan dengan penghapusan tantiem dipersilakan mundur seiring kebijakan baru Danantara.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2026). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2026). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ringkasan Berita
  • Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem bagi komisaris BUMN dan mempersilakan mereka yang keberatan untuk mengundurkan diri.
  • Pemerintah memutuskan untuk memangkas jumlah komisaris BUMN menjadi maksimal enam orang dan meniadakan pembayaran tantiem.
  • Insentif bagi direksi BUMN kini harus berbasis pada kinerja operasional yang sebenarnya, dan komisaris tidak lagi menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto mempersilakan para komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengundurkan diri dari jabatannya jika merasa keberatan dengan kebijakan tantiem terbaru.

Prabowo, dalam pidato Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, mengatakan bahwa praktik pengelolaan BUMN tidak masuk akal. Salah satunya terkait pemberian tantiem jumbo kepada komisaris.

“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun. Saya hilangkan tantiem. Direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan,” ujarnya Prabowo di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Dia pun memutuskan untuk memangkas jumlah komisaris menjadi maksimal enam orang, atau idealnya empat hingga lima orang. Seiring dengan hal itu, pemerintah juga meniadakan pembayaran tantiem kepada komisaris.

Penyesuaian aturan tentang tantiem, insentif, dan penghasilan lain bagi direksi dan komisaris BUMN disampaikan oleh Danantara Indonesia lewat Surat Edaran No. S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025.

Danantara menjelaskan bahwa insentif bagi direksi BUMN kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil.

Sementara itu, tantiem bagi komisaris BUMN tidak lagi diperkenankan, sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

“Ini serius, tidak masuk akal. Jika direksi dan komisaris kalau keberatan tidak menerima tantiem, silakan berhenti. Banyak anak-anak muda yang mampu dan siap menggantikan mereka,” pungkas Prabowo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro