Bisnis.com, JAKARTA — PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) mengumumkan adanya pengajuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap perseroan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterbukaan informasi, perkara PKPU itu didaftarkan pada 10 Juni 2025 dengan Nomor Register 151/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Permohonan diajukan oleh PT Sinergi Karya Sejahtera dengan WEGE sebagai termohon.
“Perseroan hingga saat ini belum menerima relaas atau pemberitahuan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tulis Corporate Secretary WEGE, Purba Yudha Tama, dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (11/6/2025).
Dia menyatakan bahwa jika telah menerima relaas, WEGE akan terlebih dahulu melakukan verifikasi atas nilai dan dasar klaim yang diajukan oleh pemohon sebelum memberikan tanggapan resmi melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, sampai dengan saat ini, belum terdapat dampak operasional maupun keuangan terhadap kegiatan usaha perseroan akibat pengajuan PKPU tersebut.
WEGE tercatat membukukan beban keuangan sebesar Rp7,83 miliar pada kuartal I/2025, turun 7,10% dari periode sama tahun sebelumnya yakni Rp8,43 miliar.
Baca Juga
Namun di sisi lain, capaian laba bersih WEGE mengalami penurunan signifikan. Laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk merosot 92,29% atau dari posisi Rp4,44 miliar pada kuartal I/2024 menjadi Rp342,80 juta.
Perseroan sejatinya membukukan pendapatan sebesar Rp543,26 miliar atau tumbuh 14,56% year on year (YoY). Dengan beban pokok senilai Rp489,57 miliar, laba kotor WEGE juga masih positif di level Rp53,58 miliar atau tumbuh 11,60% YoY.
Akan tetapi, beban usaha yang membengkak 56,65% YoY menjadi Rp41,13 miliar dan ditambah beban lainnya membuat WEGE membukukan laba sebelum pajak penghasilan sebesar Rp322,45 juta atau merosot 92,75% secara tahunan.
_____________________
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.