Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 2 Juni 2025

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dibuka melemah pada level Rp16.329 pada perdagangan hari ini, Senin (2/6/2025).
Karyawan memperlihatkan uang rupiah dan dolar AS di salah satu tempat penukaran uang asing di Jakarta, Rabu (7/5/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan memperlihatkan uang rupiah dan dolar AS di salah satu tempat penukaran uang asing di Jakarta, Rabu (7/5/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Live Timeline

Bisnis.com, JAKARTA — Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dibuka melemah pada level Rp16.329 pada perdagangan hari ini, Senin (2/6/2025). Rupiah melemah bersama dengan mata uang Asia lainnya.

Mengutip data Bloomberg pukul 09.00 WIB, rupiah dibuka melemah 0,02% ke Rp16.329 per dolar AS. Adapun indeks dolar AS menguat 0,14% ke 99,19.

Adapun mata uang Asia lainnya dibuka bervariasi. Yen Jepang menguat 0,37%, dolar Hong Kong melemah 0,01%, dolar Singapura menguat 0,12%, dolar Taiwan melemah 0,35%, dan won Korea menguat 0,18%.

Kemudian peso Filipina melemah 0,12%, rupee India melemah 0,07%, yuan China melemah 018%, ringgit Malaysia turun 0,32%, dan baht Thailand menguat 0,31%.

Melansir Reuters, Dolar AS sedikit melemah pada hari Senin seiring pasar yang mempertimbangkan prospek kebijakan tarif Presiden Donald Trump dan potensinya untuk memperlambat pertumbuhan, serta memicu inflasi.

Dolar memulai pekan ini dalam posisi tertekan setelah Trump mengatakan pada Jumat malam bahwa ia berencana untuk menggandakan tarif impor baja dan aluminium menjadi 50% mulai hari Rabu.

Dolar telah mengalami fluktuasi tajam selama beberapa minggu akibat perang dagang Trump yang tidak menentu, melemah setiap kali ketegangan meningkat dan memicu kekhawatiran akan potensi resesi di AS.

Pekan lalu, dolar mendapat sedikit jeda, naik 0,3% setelah pembicaraan dengan Uni Eropa kembali berjalan dan pengadilan perdagangan AS memblokir sebagian besar tarif Trump dengan alasan bahwa ia telah melampaui kewenangannya.

Meskipun pengadilan banding mengaktifkan kembali tarif tersebut sehari kemudian dan pemerintahan Trump menyatakan memiliki cara lain untuk menerapkan tarif tersebut jika kalah di pengadilan, banyak analis mengatakan hal ini menunjukkan masih ada mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan Presiden Trump.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper