Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pengelola KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) menerima pengajuan pengunduran diri dua orang yang duduk di kursi direksi dan komisaris perseroan.
Melansir keterbukaan informasi, kedua anggota manajemen yang mengundurkan diri, yaitu Komisaris Independen FAST Achmad Baiquni dan Direktur Tidak Terafiliasi Omar Luthfi Anwar. Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari kedua pengurus FAST itu pada Selasa (27/5/2025).
Dalam laporannya, tidak diterangkan alasan anggota direksi dan dewan komisaris FAST itu mengundurkan diri. Akan tetapi, FAST memastikan bahwa tidak akan ada dampak yang merugikan dari pengunduran diri kedua pejabat tersebut.
”Saat ini, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” kata Direktur FAST Wachjudi Martono dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (28/5/2025).
Adapun, Achmad Baiquni telah menjabat sebagai Komisaris Independen FAST sejak 2021. Dia sekaligus menjabat sebagai Ketua Komite Audit perseroan.
Pria ini memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dan telah lulus dari Business Management, Asian Institute of Management, Filipina pada 1992 dan Studi Pembangunan, Universitas Padjadjaran pada 1982.
Sebelum bergabung dengan FAST, Achmad malang melintang menjabat sebagai direktur di berbagai bank di Indonesia. Teranyar, pria ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) pada Maret 2015—Februari 2020.
Akan tetapi, sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan BRI pada Mei 2010—Maret 2015, Direktur Usaha Kecil, Menengah dan Syariah BNI pada Februari 2008—Mei 2010, Direktur Korporasi BNI pada Juni 2006—Februari 2008, hingga Direktur Konsumer BNI pada Desember 2003—Juni 2006.
Sementara itu, Omar Luthfi Anwar memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dan lulus dari Golden Gate University San Fransisco, MBA Banking and Finance pada 1988.
Saat menjabat sebagai Direktur Tidak Terafiliasi FAST, pria ini juga menjabat sebagai Komisaris PT Bakrie Capital Indonesia, Komisaris PT Cakrawala Andalas Televisi, dan Komisaris PT Visi Media Asia Tbk.
Adapun setelah FAST menerima surat pengunduran diri dari kedua pejabat perseroan, FAST berencana melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Akan tetapi, manajemen FAST belum memastikan waktu penyelenggaraan RUPSLB.
”Waktunya akan disampaikan lebih lanjut,” kata Wachjudi.