Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Buka Opsi Ganti Kode Ticker Saham, Asosiasi Emiten Sambut Positif

Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyambut baik rencana BEI untuk membuka opsi perusahaan tercatat mengganti ticker code atau kode saham.
Investor mengamati layar yang menampilkan pergerakan harga saham di Jakarta, Rabu (Rabu (7/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Investor mengamati layar yang menampilkan pergerakan harga saham di Jakarta, Rabu (Rabu (7/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyambut baik wacana Bursa efek Indonesia (BEI) yang membuka peluang bagi emiten untuk mengganti kode saham atau ticker code.

Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia Gilman menerangkan, opsi penggantian ticker code dapat membantu perseroan untuk memperkuat citra perusahaan di mata investor nantinya. Terlebih, opsi itu akan membantu perusahaan yang sedang melakukan transformasi merek atau brand perseroan.

”Meskipun ini mungkin bukan kebutuhan utama bagi seluruh emiten, keberadaan opsi ini bisa memberikan nilai tambah dalam aspek branding dan komunikasi ke pasar,” katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (20/5/2025).

Gilman menerangkan, sejumlah kecil emiten yang tergabung dalam asosiasi memang menunjukkan minat untuk melakukan penggantian ticker code dengan beragam alasan, jika aturan ini benar dijalankan nantinya.

Gilman menegaskan, kehadiran opsi penggantian ticker code akan menjadi instrumen yang dapat dimanfaatkan oleh emiten di masa mendatang sesuai kebutuhan mereka. Maka dari itu, asosiasi menyambut baik rencana BEI ini.

”Adanya opsi ini akan menjadi salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan di masa mendatang oleh emiten yang tengah melakukan perubahan besar dalam identitas perusahaan,” tambahnya.

Adapun sejumlah emiten menanti terangnya wacana penggantian ticker code. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA) Bobby Gafur Sulistyo, yang cukup yakin ada banyak emiten yang akan mendukung wacana tersebut.

Bobby cenderung setuju dengan wacana tersebut. Menurutnya, pengubahan nama itu dapat membantu emiten untuk menyesuaikan branding mereka terhadap investor.

”Emiten yang beralih saham pengendali, nah dengan peralihan itu, ya memang bisnisnya bisa saja berubah, ticker name-nya itu dia mungkin mau menyesuaikan dengan bisnis yang baru, itu harusnya memungkinkan karena itu bagaimana branding,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Senin (19/5/2025).

Akan tetapi, Bobby menekankan pentingnya BEI dan stakeholder terkait untuk segera membuat aturan yang sesuai dengan hal itu. Pasalnya, sependek ingatan Bobby, wacana itu terakhir bergulir pada 2022 lalu.

”Intinya justru, kalau usulan pasti banyak yang mendukung, saya yakin. Tapi sekarang apakah peraturannya sudah siap? Kalau peraturannya belum siap, ya, wacana percuma,” tutupnya.

Dalam catatan Bisnis, pada 2015, Bobby sempat mempertimbangkan pengubahan kode sahamnya dari OASA menjadi BIRU agar lebih relevan dengan branding perseroan di bidang energi terbarukan.

Adapun wacana agar BEI dapat mengubah kode saham (ticker code) bagi emiten pernah bergulir pada 2015. Direktur Penilaian Perusahaan BEI saat itu, Syamsul Hidayat menyampaikan bahwa secara sistem perubahan kode saham bisa dilakukan tetapi emiten harus memiliki alasan kuat untuk mengganti ticker code dan memenuhi sejumlah persyaratan.

Kini, BEI tengah menjajaki layanan ticker code. Penjajakan terhadap opsi itu termuat dalam laman resmi Electronic Indonesia Public Offering e-ipo.co.id.

Dalam situs tersebut, BEI menyematkan tautan berjudul Survey Awareness Investor mengenai Penerapan perubahan Kode Perusahaan Tercatat.

Dalam penjelasan survei tersebut, BEI menyampaikan bahwa pihaknya tengah merancang layanan baru yang memungkinkan perubahan kode saham bagi Perusahaan Tercatat di Bursa.

“Layanan ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi perusahaan tercatat dalam menyesuaikan identitas sahamnya dengan strategi bisnis atau branding perusahaan yang diinginkan,” tulis BEI dalam penjelasan survei yang dikutip Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, BEI menjabarkan bahwa Kode Perusahaan Tercatat atau yang juga dikenal sebagai Ticker Code merupakan tanda pengenal utama yang berupa 4 huruf kode yang digunakan oleh investor untuk mengidentifikasi saham dalam melakukan aktivitas transaksi dan investasi di pasar modal. 

“Melalui survei singkat ini, BEI bermaksud memberikan awareness terkait rencana penerapan perubahan ticker code, serta untuk mengetahui pandangan Investor terkait rencana implementasi perubahan kode tersebut.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper