Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airlangga Bantah Intervensi Pemerintah ke Himbara Jadi Sentimen IHSG Anjlok

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah anggapan bahwa intervensi pemerintah terhadap perbankan Himbara menjadi penyebab anjloknya IHSG.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah anggapan bahwa intervensi pemerintah terhadap perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi penyebab anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Menanggapi sorotan terkait kebijakan pemerintah terhadap saham bank Himbara, termasuk isu penghapusan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Airlangga menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak langsung terhadap pergerakan IHSG. 

“Kalau hapus KUR kan sudah tidak ada di laporannya, yang dihapus bukan tagihannya, ya karena itu sudah dihapus sebelumnya," ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (18/3/2025)

Menurutnya, volatilitas IHSG lebih dipengaruhi oleh faktor global dan dinamika pasar, bukan karena kebijakan pemerintah terhadap sektor perbankan. 

Sekadar informasi, Indeks harga saham gabungan (IHSG) tengah ambrol hingga 6,12% hingga menyebabkan trading halt.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan sesi pertama hari ini, Selasa (18/3/2025), IHSG ambrol 395,87 poin atau 6,12% ke level 6.076,08. Di level itu, IHSG sudah anjlok lebih dari 14,18% dari level penutupan pada akhir 2024 di posisi 7.079,9.

Seiring dengan jebloknya IHSG lebih dari 6%, BEI melakukan penghentian perdagangan bursa sementara atau trading halt.

Sebelumnya, Trading halt itu dipicu penurunan IHSG mencapai 5%. Langkah BEI untuk melakukan trading halt sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper