Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pertambangan nikel PT Hillcon Tbk. (HILL) resmi melakukan pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:5 dan harga teoritis Rp392.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia Pande Made Kusuma Ari menjelaskan berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan menunjuk surat PT Hillcon Tbk. (HILL) No. 022/H/DIR/III/2025 Tanggal 10 Maret 2025 perihal Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi - Stock split - 10032025, BEI telah menetapkan harga teoretis stock split HILL.
"Penyesuaian harga teoretis, jumlah saham hasil stock split dan perubahan parameter saham HILL dalam JATS akan dilaksanakan pada 14 Maret 2025," jelasnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (14/3/2025).
Adapun, harga saham HILL pada saat akhir cum di pasar reguler dengan nilai nominal lama Rp100,-per saham tanggal 13 Maret 2025, tercatat pada harga Rp1.965. Dengan demikian, harga teoretis pedoman tawar menawar dan perhitungan Indeks Harga Saham di Bursa Efek Indonesia dan Indeks Harga Saham (IHS) Individual HILL dengan nilai nominal baru Rp20 per saham ditetapkan berdasarkan formula Rp1.965 dibagi 5 menjadi Rp393.
Selanjutnya, harga teoretis saham HILL yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan negosiasi pada 14 Maret 2025 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp392 per lembar.
Dengan demikian, penyesuaian harga dasar perhitungan IHS individual saham HILL ditetapkan berdasarkan formula 392 dibagi 1.965 dikalikan dengan 1.250. Haslinya, harga dasar baru menjadi Rp249,364.
Baca Juga
Sebelumnya, Para pemegang saham PT Hillcon Tbk. (HILL) menyetujui pemecahan saham perusahaan atau stock split dengan rasio 1:5.
Persetujuan itu diketok lewat Rapat Umum Pemegang saham Luar Tahunan (RUPST) Hillcon yang digelar pada Senin (3/3/2025).
"Pemegang Saham telah menyetujui pemecahan nilai nominal saham perseroan (Stock Split) dari nilai nominal sebelumnya Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham," kata manajemen HILL dalam keterbukaan informasi, Senin (10/3/2025).
Dengan stock split ini, maka nilai nominal saham yang semula Rp100 per saham akan menjadi Rp20 per saham.
Selain itu, dalam RUPST tersebut, turut disetujui pula perubahan anggaran dasar perseroan pasal 4 atay (1) dan ayat (2), sehubungan dengan rencana aksi pemecahan saham tersebut.
Lewat stock split ini, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan yang semula sebanyak 2.948.300.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham akan meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 14.741.500.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp20 per saham.
Manajemen HILL juga menjelaskan alasan dari dilakukannya stock split ini adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham HILL di BEI, dengan meningkatnya jumlah saham yang beredar.
"Stock split juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah pemegang saham perseroan," tambah Manajemen HILL.
_______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.