Bisnis.com, JAKARTA — PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA) meraih kontrak kontruksi dari entitas usaha PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) senilai CNY14,25 juta atau sekitar Rp31,89 miliar.
Kontrak itu berkaitan dengan kontruksi conveyor corridor untuk lignite dan semi coke pada proyek feronikel di Pulau Obi.
Kontrak itu diberikan oleh PT Karunia Permai Sentosa, entitas usaha NCKL.
“Jangka waktu kontrak sampai dengan 5 Juni 2025,” kata Sekretaris Perusahaan KOKA Naina Bunga Haniffa lewat keterbukaan informasi, Selasa (11/2/2025).
Bunga mengatakan perolehan kontrak itu bakal menambah pendapatan perseroan selama masa kontrak.
“Perolehan kontrak dengan PT Karunia Permai Sentosa akan memberikan penambahan pendapatan perseroan selama masa kontrak,” tuturnya.
Baca Juga
Dari lantai bursa, saham KOKA menguat 0,88% ke level Rp114 per saham pada penutupan perdagangan Selasa (11/2/2025). Adapun, harga saham KOKA telah menguat 56,16% secara tahunan.
Berdasarkan laporan keuangan yang berakhir 30 September 2024, KOKA mencatatkan laba Rp2,28 miliar pada periode 9 bulanan tahun lalu.
Posisi laba itu terkoreksi 92,43% dibandingkan dengan pencatatan tahun 2023 di level Rp24,87 miliar.
Sementara itu, pendapatan KOKA sepanjang periode 9 bulanan 2024 merosot ke level Rp54,22 miliar, terkoreksi sekitar 3 kali lipat dari pendapatan periode tahun sebelumnya di level Rp166,54 miliar.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.