Bisnis.com, JAKARTA — Investor yang mengincar aliran dividen perlu mencermati jadwal cum dividen yang akan berlangsung pada pekan depan. Sedikitnya ada tujuh emiten yang menjadwalkan periode akhir perdagangan untuk mendapatkan hak dividen pada 9-13 Desember 2024.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), cum date dividen tunai interim PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk. (NELY) ditetapkan pada 10 Desember 2024. PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk. (NELY) berencana membagikan dividen interim tahun buku 2023 senilai Rp35,25 miliar atau setara Rp15 per saham.
Selanjutnya, PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN), PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG), dan PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) menetapkan tanggal cum dividen tunai interim pada 11 Desember 2024.
BFI Finance yang terafiliasi dengan konglomerat Garibaldi Thohir akan membagikan dividen interim senilai Rp421,10 miliar atau Rp28 per saham. Corporate Secretary BFIN Sudjono dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan dividen tersebut berdasarkan pada keputusan direksi BFIN yang telah disetujui Dewan Komisaris perseroan.
Sementara itu, BREN akan membagikan dividen interim sebesar Rp506.158.757.575 (Rp506,15 miliar) atau Rp3,78334 per saham. Emiten yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu itu tercatat membukukan laba periode berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$86,06 juta per kuartal III/2024.
Untuk TBIG, emiten Grup Saratoga itu menetapkan dividen interim ke pemegang sahamnya sebesar Rp25 per saham. Per 30 September 2024, total jumlah saham TBIG adalah sebanyak 22,65 miliar saham. Dengan jumlah tersebut, TBIG diperkirakan akan membagikan total dividen interim sebesar Rp566,4 miliar.
Baca Juga : 4 Investor Kakap Nikmati Dividen Interim Barito Renewables (BREN), Prajogo Pangestu Paling Cuan |
---|
Pada 12 Desember 2024, cum dividen tunai interim dijadwalkan oleh PT Eastparc Hotel Tbk. (EAST) dan PT Duta Pertiwi Tbk. (DUTI). Nilai dividen interim EAST sebesar Rp3,5 per saham dan DUTI mencapai Rp380 per saham atau total Rp703 miliar.
Terakhir, emiten baja PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk. (GDST) menetapkan periode cum dividen tunai interim pada Jumat, 13 Desember 2024. Dividen interim GDST ditetapkan sebesar Rp7,5 per saham.
Sebagaimana diketahui, cum date berasal dari singkatan cumulative date. Cum date adalah sebuah tanggal yang menentukan bagi para investor yang berhak mendapatkan dividen dari sebuah emiten. Bila pembelian saham setelah melewati jadwal cum date investor tidak memiliki hak untuk mendapatkan dividen.
Sementara itu, ex date merupakan satu hari setelah hari cum date. Sebanyak apa pun seorang investor membeli saham sebuah emiten saat periode ex date, dia tetap tidak akan mendapatkan hak dividen dari perusahaan tersebut.