Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Tahan Suku Bunga dan PPN Dinaikkan, Saham Properti Berguguran

Saham-saham properti berguguran usai Bank Indonesia menahan suku bunga. Belum lagi, rencana kenaikan PPN menjadi 12% tampil menjadi tantangan sektor ini.
Pemandangan gedung bertingkat dan pemukiman di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Pemandangan gedung bertingkat dan pemukiman di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Saham-saham properti berguguran usai Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan BI Rate. Tak hanya itu, pukulan untuk industri properti juga datang dari rencana pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai 2025.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia pada Kamis (21/11/2024), indeks saham properti dan real estat melemah 0,77% menjadi 758,54. Sejak awal tahun, indeks yang berisi saham-saham properti ini naik 6,21%.

Padahal, tekanan yang dihadapi indeks properti juga terekam sepanjang pekan lalu. Selama periode 11 – 15 November 2024, indeks ini turun 3,87% dari pekan sebelumnya. 

Adapun, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia kembali menahan suku bunga acuan alias BI Rate di level 6% lewat RDG November 2024.

Langkah ini diambil BI untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global, serta perkembangan politik di Amerika Serikat.

Dalam beberapa waktu terakhir, saham emiten properti juga sudah terkena sentimen pelemahan daya beli akibat menyusul kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 11% menjadi 12% pada 2025.

Head Riset Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas mengatakan dampak suku bunga terhadap pergerakan saham properti saat ini netral dan belum bisa memberikan sentimen positif.

"Sedangkan kenaikan PPN bisa berdampak pada pelemahan daya beli masyarakat terhadap properti,” ucap Sukarno Alatas, Head Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia, saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).

Sukarno menambahkan kemenangan Donald Trump juga berisiko membuat The Fed tidak dapat mempercepat penurunan suku bunga seiring ekspektasi yang memungkinkan penurunan inflasi di Amerika Serikat (AS) berjalan lambat.

Kondisi tersebut, lanjutnya, secara tidak langsung berdampak terhadap kebijakan BI yang diperkirakan turut menahan tingkat suku bunga acuannya. Ditambah lagi kenaikan PPN akan menjadi tantangan tambahan untuk sektor properti.

“Prospek sektor properti sepertinya cenderung stagnan, tetapi tetap ada peluang untuk tumbuh meskipun tidak akan signifikan,” ucap Sukarno.

Di tengah situasi ini, Kiwoom menilai saham BSDE, CTRA, dan PWON masih dapat dicermati dengan rekomendasi jangka pendek wait and see. Adapun jangka panjang direkomendasikan hold dengan target Rp1.100, Rp1.170, dan Rp490. 

Dari kacamata pelaku usaha, Direktur PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) Harun Hajadi mengatakan perseroan pasti mengikuti kebijakan pemerintah perihal tarif PPN, meski kenaikan ini melemahkan daya beli masyarakat. 

“Kenaikan PPN pasti melemahkan daya beli masyarakat. Konsumsi saya perkirakan menurun, seberapa besarnya belum dihitung benar. Memang, kami pengusaha pasti mengharapkan tidak ada kenaikan PPN,” kata Harun kepada Bisnis.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) turut berharap pemerintah melanjutkan insentif pajak jelang implementasi kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya, juga menilai penetapan tarif baru PPN bakal memberikan dampak terhadap pasar perumahan.

“Kalau dari nilai kenaikannya hanya 1%, tetapi yang dikhawatirkan multiplier effect-nya. Khususnya sektor perumahan, bahan bangunan pasti naik,” kata Bambang. 

Di samping itu, kenaikan tarif pajak juga berdampak pada kenaikan biaya logistik dan transportasi bahan-bahan konstruksi. Jika tidak dimitigasi, kondisi ini akan membuat harga rumah kian melambung dan akhirnya memberatkan masyarakat.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper