Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Godok Aturan Hapus Buku dan Kredit UMKM di Himbara

Kementerian BUMN tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) terkait hapus buku dan hapus kredit usaha UMKM sektor pertanian di bank pelat merah.
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan hapus buku dan hapus kredit usaha UMKM sektor pertanian di bank pelat merah.

Erick menuturkan beleid itu dibutuhkan agar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memiliki dasar hukum dalam mendukung program pemerintah, sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan alias UU P2SK.

"Kami memerlukan payung hukum terlebih dahulu agar Himbara memiliki dasar yang kuat. Rancangan peraturan pemerintah [RPP] terkait hal ini sedang disusun," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Menurutnya, dengan penghapusan kredit macet bagi petani dan pelaku UMKM pertanian, Kementerian BUMN berkomitmen penuh mendukung program-program yang diusung Presiden Prabowo Subianto khususnya terkait swasembada pangan.

Hingga saat ini, kredit macet segmen UMKM di bank-bank pelat merah mencapai Rp8,7 triliun. Erick menuturkan ada beberapa hal yang perlu dirinci dalam implementasi kebijakan tersebut, salah satunya soal perbedaan jangka waktu kredit macet UMKM yang harus dipulihkan.

"Usulannya, apakah 2 tahun, 5 tahun atau 10 tahun. Kami mengusulkan, kurang lebih dengan track record 5 tahun kalau bisa bukan 2 tahun karena terlalu cepat," ucapnya.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menuturkan bahwa pihaknya dilibatkan oleh pemerintah untuk membahas regulasi ini. Kendati demikian, dia meminta masyarakat bersabar untuk melihat kategori apa saja yang diberikan hapus tagih.

Menurut Dian, aturan ini akan menyasar BUMN baik perbankan dan non-bank. Namun, untuk mendapatkan pemutihan itu, hanya kriteria tertentu yang telah diupayakan maksimal penagihannya.

“Debitur hapus tagih diatur memiliki kriteria tertentu sehingga tidak seluruh kredit yang telah dihapus buku bank akan dihapus tagih,” ujar Dian.

Kriteria awal yakni yang telah dihapusbukukan dari neraca bank. Pencadangannya juga sudah 100% terbentuk. Demikian juga dengan perlindungan bagi para direksi yang menyetujui penghapusan. Tidak dapat dijerat sebagai orang yang merugikan negara.

Pada saar yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut target utama regulasi ini adalah pemutihan kredit nelayan dan petani di bank-bank umum milik negara.

”Sedang disusun payung hukum yang tepat, antara lain mencakup aspek kriteria nominal dan jangka waktu, serta asesmen cakupan data yang akan menjadi target dari kebijakan,” kata Mahendra.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper