Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengukur Dampak Perombakan Kementerian BUMN bagi Kinerja Emiten Pelat Merah

Transformasi bisnis, kultural dan manajemen di Kementerian BUMN akan meningkatkan kinerja emiten pelat merah, sekaligus mendorong kontribusi ke negara.
Transformasi bisnis, kultural dan manajemen di Kementerian BUMN akan meningkatkan kinerja emiten pelat merah, sekaligus mendorong kontribusi ke negara. Bisnis/Abdurachman
Transformasi bisnis, kultural dan manajemen di Kementerian BUMN akan meningkatkan kinerja emiten pelat merah, sekaligus mendorong kontribusi ke negara. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kinerja emiten pelat merah diperkirakan semakin kuat, jika rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan transformasi kelembagaan di tubuh Kementerian BUMN dapat terealisasikan.

Kesiapan pemerintahan baru untuk mentransformasikan Kementerian BUMN disampaikan oleh Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Burhanuddin Abdullah, dalam acara UOB Economic Outlook 2025 beberapa waktu lalu.

Menurut Burhanuddin, transformasi bisnis, kultural dan manajemen di Kementerian BUMN perlu dilakukan untuk memperbaiki kontribusi perusahaan pelat merah kepada negara. Langkah ini rencananya akan dimulai pada Januari 2025.

Sementara itu, rumor yang beredar menyebutkan transformasi yang akan ditempuh adalah perubahan kelembagaan dari berbentuk kementerian menjadi Badan Pengelola BUMN. Konsep ini digulirkan oleh Menteri BUMN pertama Indonesia, Tanri Abeng.

Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan transformasi kelembagaan Kementerian BUMN diyakini akan berkontribusi signifikan bagi negara, sekaligus berpeluang meningkatkan kinerja perusahaan pelat merah.

“Jika BUMN mampu menerapkan good corporate governance [GCG], mereka dapat meningkatkan kinerja sehingga negara mendapatkan manfaat dari peningkatan dividen, meskipun di tengah ketidakpastian global,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (9/10/2024).

Menurut Nafan, upaya transformasi kelembagaan penting dilakukan karena pengelolaan perusahaan pelat merah akan menjadi lebih spesifik ke depan.

Di samping itu, arah pembentukan superholding BUMN Indonesia ke depan akan terbuka lebar sebagaimana diimplementasikan Malaysia yang memiliki superholding bernama Khazanah dan Singapura melalui Temasek.

Superholding tersebut berhasil menciptakan entitas yang kuat dan memberikan manfaat signifikan bagi kepentingan nasional di kedua negara tersebut,” ucap Nafan.

Dia optimistis transformasi kelembagaan di tubuh Kementerian BUMN akan memberikan prospek positif bagi emiten pelat merah. Dengan catatan, tiap perusahaan tetap menerapkan GCG dan mencegah peluang terjadinya korupsi.

“Ini adalah komitmen awal yang harus dijaga. Jangan sampai terjadi hal-hal yang menimbulkan keprihatinan bagi para investor. Konsistensi dalam menerapkan GCG sangat penting supaya kepercayaan investor terjaga,” kata Nafan.

__________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper