Bisnis.com, JAKARTA - Prospek rights issue ke depan disinyalir dapat menjadi salah satu cara untuk meraih pendanaan murah.
Analis BCA Sekuritas Achmad Yaki menjelaskan alasannya, lantaran karena biaya murah dan tanpa ada bunga seperti menerbitkan obligasi atau pinjaman perbankan.
“Opsi rights issue lebih menarik, jika kinerja emitennya bagus dan fokus tujuan rights issue untuk perbaikan kinerja dan ekspansi bisnis,” katanya, saat dihubungi, Rabu (25/9/2024).
Lebih lanjut, apabila dibandingkan dengan obligasi, menurutnya rights issue lebih menarik lantaran untuk obligasi, emiten harus menyiapkan dana guna pembayaran kupon, sedangkan untuk rights issue tidak perlu.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa yang perlu diperhatikan oleh investor untuk rights issue ini adalah terkait tujuannya.
“Yang harus diperhatikan investor, tujuan rights issue untuk apa? Jika untuk perbaikan kinerja dan ekspansi bisnis itu sangat bagus,” ucapnya.
Baca Juga
Selanjutnya, dia mengatakan hal yang perlu diperhatikan lainnya yaitu adanya potensi dilusi pemegang saham pengendali setelah rights issue.
“Apakah ada standby buyer-nya jika rights issue-nya tidak terserap? Prospek bisnis ke depan seperti apa setelah rights issue?,” tambahnya menjelaskan.
Adapun, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 24 emiten berada dalam antrean atau pipeline untuk menggelar rights issue per 20 September 2024.
Sebagian besar emiten dalam antrean rights issue itu berasal dari perusahaan di sektor consumer cylicals dan finansial.
Berdasarkan BEI, rights issue adalah saham yang diterbitkan perusahaan untuk meningkatkan modal usaha. Istilah rights issue merujuk pada penerbitan saham baru yang akan memperbanyak saham yang beredar di pasar.
Adapun sampai saat ini, BEI telah mencatat 15 perusahaan yang menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp34,42 triliun.
"Masih terdapat 24 perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna lewat keterangan tertulis, dikutip Senin (23/9/2024).