Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham BREN Anjlok 19,95%, Terimbas Penghapusan dari Indeks FTSE?

Saham BREN anjlok setelah FTSE Russel mengumumkan mendepak saham emiten afiliasi Prajogo Pangestu itu dari indeks FTSE Large Cap.
Jajaran Direksi PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Pulau Subur Tbk. (PTPS) bersama Direksi Bursa Efek Indonesia dalam ceremony pencatatan perdana saham, Senin (9/10/2023). Saham BREN dibuka ARA di hari perdana perdagangannya. (Bisnis/Artha Adventy)
Jajaran Direksi PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Pulau Subur Tbk. (PTPS) bersama Direksi Bursa Efek Indonesia dalam ceremony pencatatan perdana saham, Senin (9/10/2023). Saham BREN dibuka ARA di hari perdana perdagangannya. (Bisnis/Artha Adventy)

Bisnis.com, JAKARTA—Saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) anjlok setelah FTSE Russel mengumumkan mendepak saham emiten afiliasi Prajogo Pangestu itu dari indeks FTSE Large Cap. 

Berdasarkan data Bloomberg, saham BREN turun tajam 19,95% ke posisi Rp8.825 pada awal perdagangan hari ini, Jumat (20/9/2024). 

Turunnya saham emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia itu turut membebani laju IHSG. Alhasil, indeks komposit terpantau melemah 1,65% ke posisi 7.775,06. 

Selain BREN, empat saham emiten-emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu juga kompak memerah. Saham PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) turun 7,11% ke posisi Rp1.110, dan saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) anjlok 16,38% ke posisi Rp7.400. 

Senasib, saham PT Petrosea Tbk. (PTRO) merosot 15,96% ke posisi Rp10.925 dan saham PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) tergerus 5,56% ke level Rp8.500 per saham pada awal perdagangan Jumat (20/9/2024). 

Apabila ditelisik, sentimen negatif terhadap saham BREN berasal dari pengumuman terbaru FTSE Russel. 

Dalam pengumuman Kamis (19/9/2024), FTSE Russell menyampaikan notifikasi penghapusan saham BREN dari indeks FTSE Russell. 

FTSE Russel menjabarkan pihaknya telah melakukan kajian terhadap saham BREN dari sisi panduan 'Free Float Restrictions' atau restriksi batas minimal saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik. Kajian itu didasarkan pada 'FTSE Russell Recalculation Policy and Guidelines' untuk menghindari konsentrasi tinggi pemegang saham tertentu dalam saham yang masuk dalam konstituen indeks FTSE. 

Hasilnya, BREN dinilai tidak sesuai dengan panduan 'Free Float Restrictions' yang disusun FTSE karena empat pemegang saham pengendali menguasai 97% dari total saham yang diterbitkan oleh Barito Renewables Energy. 

“Barito Renewables Energy yang dimasukkan dalam FTSE Global All Cap Index efektif 23 September 2024 akan dihapus dari indeks FTSE Russell mulai 25 September 2024,” tulisnya.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper