Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Tepis Anggapan Kalau Bursa Karbon Sepi Peminat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah jika transaksi perdagangan karbon di bursa karbon disebut sepi peminat.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi memberikan paparan dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Selasa, (5/9/2023). - YouTube OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi memberikan paparan dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Selasa, (5/9/2023). - YouTube OJK

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah jika transaksi perdagangan karbon di bursa karbon disebut sepi peminat.

OJK mencatat sejak perdana diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 Juni 2024, sudah ada 67 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume 608.740 ton CO2 equivalen dengan nilai transaksi Rp36,79 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi pun tak sepakat jika transaksi perdagangan bursa karbon disebut sepi. 

"Siapa bilang? [sepi peminat], enggak," jelas Inarno singkat saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (22/7/2024).

Secara terperinci, per Juni 2024 nilai transaksi bursa karbon 26,85% di Pasar Reguler, 22,87% di Pasar Negosiasi, 50,23% di Pasar Lelang, dan 0,05% di marketplace. 

Menurut Inarno, ke depan, potensi bursa karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 3.834 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan.

Kendati demikian, jika dibandingkan pada akhir Mei 2024, pengguna jasa bursa karbon tercatat sebanyak 62 pengguna, dengan nilai transaksi sebesar Rp36,77 miliar.

Artinya, dalam sebulan periode Mei hingga Juni 2024, pengguna bursa karbon hanya bertambah sebanyak lima pengguna, dan transaksi bursa karbon hanya naik Rp20 juta.

Di samping itu, salah satu target terdekat OJK adalah memfasilitasi perdagangan allowance (PTBAEPU) pada subsektor pembangkit listrik di Bursa Karbon. 

Inarno memahami bahwa masih perlu adanya penguatan kerangka peraturan perdagangan karbon di pasar primer sehingga perlu dukungan kementerian terkait dalam implementasinya.

Sebagai tambahan informasi, di awal peluncuran bursa karbon, proyek yang terdaftar ada dua yaitu milik pertamina dan proyek milik PLN yaitu Pembangunan Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Blok 3. 

Teranyar, Bursa Karbon kedatangan satu proyek baru lagi dari PLN yaitu Minihidro Gunung Wugul. Proyek ini terdaftar sejak Juli 2024.  

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan proyek tersebut memiliki 2 vintage yang terdaftar yaitu 2021 dan 2022.  

"Total [karbon] yang terdaftar [dari proyek ini] sebanyak 12.932 ton CO2e," kata Jeffrey kepada Bisnis, Jumat (19/7/2024). 

-------------

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper