Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fitch Beri Peringkat BBB Pada Sukuk Global RI yang Dirilis Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III

Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No 57/2011 dengan modal awal Rp100 miliar.
Logo Fitch Ratings./ Dok Istimewa.
Logo Fitch Ratings./ Dok Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - Fitch Ratings telah memberikan peringkat ‘BBB’ pada surat berharga syariah global (sukuk global) dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS), yang diterbitkan lewat Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (PPSI-III). 

PPSI-III merupakan badan hukum di Indonesia yang didirikan untuk tujuan menerbitkan surat berharga syariah negara dalam mata uang asing di pasar internasional. PPSI-III juga merupakan wali amanat. Entitas ini memiliki dasar pendirian Peraturan Pemerintah No 57/2011. 

Meski ekuitas perusahaan di bawah utang yang diterbitkan, Adapun, peringkat sukuk yang diusulkan berdasarkan Issuer Default Rating (IDR) Indonesia yang diafirmasi dengan peringkat ‘BBB’, dengan pandangan stabil pada 15 Maret 2024. 

“Hal ini mencerminkan pandangan kami bahwa gagal bayar atas obligasi senior tanpa jaminan akan mencerminkan gagal bayar atas Indonesia, sesuai dengan definisi pemeringkatan kami,” jelas keterangan resmi Fitch Ratings, Rabu (26/6/2024). 

Dalam keterangan tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa Fitch Ratings tidak mempertimbangkan aset atau jaminan yang mendasari, atau jaminan yang diberikan ketika memberikan peringkat. 

Kemampuan penerbit untuk memenuhi pembayaran yang jatuh tempo pada sukuk yang diusulkan, juga bergantung pada pemerintah yang memenuhi kewajiban pembayaran, tanpa jaminan kepada penerbit berdasarkan dokumen transaksi.

Pihaknya juga percaya bahwa pemerintah akan diminta untuk memastikan pembayaran penuh dan tepat waktu atas kewajiban PPSI-III, karena berbagai peran dan kewajiban pemerintah berdasarkan struktur dan dokumentasi sukuk.

Nantinya, aspek-aspek tertentu dari transaksi akan diatur oleh hukum inggris, dan aspek lainnya oleh hukum Indonesia. Pihaknya tidak berpendapat apakah dokumen transaksi terkait dapat ditegakkan berdasarkan hukum yang berlaku.

‘Namun, peringkat sukuk yang diusulkan mencerminkan keyakinan kami bahwa pemerintah akan memenuhi kewajibannya,” jelasnya. 

Fitch Ratings juga tidak menuturkan pandangannya mengenai kepatuhan terhadap prinsip syariah, ketika memberikan peringkat pada sertifikat sukuk.  Terdapat beberapa isu-isu ESG yang kemudian menjadi Faktor Pendorong Peringkat Utama untuk sukuk yang diusulkan. 

Indonesia memiliki Skor Relevansi (RS) ESG masing-masing '5' dan '5' [+], untuk Stabilitas Politik dan Hak-Hak Asasi Manusia dan untuk Kualitas Hukum, Kelembagaan dan Peraturan serta Pengendalian Korupsi. 

“Skor-skor ini mencerminkan bobot tinggi yang dimiliki oleh Indikator Tata Kelola Bank Dunia (World Bank Governance Indicators - WBGI) dalam Sovereign Rating Model kami,” tertulis lebih lanjut. 

Indonesia juga memiliki peringkat WBGI menengah di persentil 48,4. Hal ini menandakan bahwa Indonesia memiliki catatan transisi politik yang damai, tingkat hak yang moderat untuk berpartisipasi dalam proses politik, kapasitas kelembagaan yang moderat, supremasi hukum yang mapan, dan tingkat korupsi yang rendah.

Kemudian, peringkat atas sukuk yang diusulkan juga sensitif terhadap perubahan apapun dalam mata uang asing jangka panjang Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper