Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Kritik Tax Amnesty, Prajogo Pangestu & Anthoni Salim Pernah Ikut

Mahfud MD kritik habis soal program tax amnesty yang pernah diikuti oleh Prajogo Pangestu dan Anthoni Salim.
Mahfud MD dalam Debat Cawapres 2024/tangkapan layar Youtube/Novita Sari Simamora
Mahfud MD dalam Debat Cawapres 2024/tangkapan layar Youtube/Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA - Mahfud MD kritik habis soal program tax amnesty yang pernah diikuti oleh Prajogo Pangestu dan Anthoni Salim. 

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyebut bahwa implementasi aturan tax amnesty atau pengampunan pajak tidak memberikan hasil yang jelas kepada negara.

Hal itu disampaikan Mahfud kepada Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang berencana untuk mengerek tax ratio atau rasio pajak ke angka 23%. Pasalnya, saat ini saja tax ratio terhadap produk domestik bruto (PDB) baru mencapai 10,39%.

“Untuk menaikkan pajak. Hati-hati loh, rakyat sensitif kalau pajak dinaikkan, kita sudah berkali-kali kami tawarkan tax amnesty, tak jelas hasilnya,” tegas Mahfud dalam Debat Perdana Cawapres, Jumat (22/12/2023).

Adapun, tax amnesty berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 Pasal 1 ayat 1 tentang Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Caranya dengan mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU tersebut.

Sejak Undang-Undang Penghapusan Pajak No. 11 Tahun 2016 disahkan Presiden Jokowi pada 1 Juli 2016, sederet nama konglomerat Tanah Air tercatat ikut program tax amnesty, di antaranya yakni Prajogo Pangestu, James Riady, hingga Dato Sri Tahir.

Berdasarkan catatan Bisnis, pada 29 September 2016, konglomerat pendiri Grup Barito Pacific Prajogo Pangestu hadir di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, untuk melaporkan Surat Pernyatan Harta (SPH) untuk mengikuti program amnesti pajak.

"Kami sebagai wajib pajak merasa kebijaksanaan pemerintah kali ini tentang tax amnesty. Kami merasa sangat nyaman, aman. Tidak ada alasan untuk tidak mengungkapkan semua harta yang perlu diamnesti," ucap Prajogo kepada awak media, Kamis (29/9/2016).

Mengacu data terbaru Forbes per Desember 2023, harta Prajogo Pangestu melejit menjadi US$43,7 miliar atau sekitar Rp678 triliun, dari US$5,1 miliar pada 2022. Sumber cuan Prajogo berasal dari PT Barito Pacific Tbk. (BRPT), PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), hingga PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA). 

Selanjutnya, James Riady, putra pendiri Lippo Group, Mochtar Riady, tiba di kantor pajak Jakarta pada Jumat, 2 September 2016 silam, untuk mengambil bagian dalam tax amnesty. Forbes mencatat kekayaan Mochtar Riady dan keluarga saat ini tembus US$1,4 miliar.

Kemudian, pendiri Grup Mayapada, Dato Sri Tahir, pada September 2016 juga menyerahkan dokumen kekayaannya ke DJP Kemenkeu untuk mendukung program tax amnesty. Laporan terbaru Forbes mencatat kekayaan Tahir dan keluarga tembus US$4,2 miliar.

Tak ketinggalan, Bos Grup Indofood Anthoni Salim juga mengikuti jejak para taipan lainnya untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 30 September 2016. Anthoni Salim menjadi gong penutup konglomerat yang turut mengerek perolehan tax amnesty periode pertama.

Anthoni Salim dan keluarga juga masuk ke dalam jajaran orang terkaya RI versi Forbes dengan harta kekayaan US$10,3 miliar. Sumber kekayaan Grup Salim, di antaranya berasal dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP), hingga PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS).

Adapun, sederet konglomerat yang tercatat ikut program tax amnesty lainnya, yakni pendiri Grup Triputra Theodore Permadi Rachmat, bos Sriwijaya Air Group Chandra Lie, Keluarga Widjaja pemilik Grup Sinarmas, bos Grup Bakrie Aburizal Bakrie, hingga bos Grup Medco Arifin Panigoro.

Alhasil, Kemenkeu mencatat program tax amnesty yang dilaksanakan pada 2016-2017, hasil jumlah deklarasi dari tax amnesty mencapai Rp4.884,26 triliun atau setara dengan 39,3% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Di sisi lain, Forbes baru saja melansir daftar orang terkaya di Indonesia. Beberapa nama seperti Keluarga Hartono, Prajogo Pangestu, dan Low Tuck Kwong masih menempati jajaran teratas.

Berikut Daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia 2023 versi Forbes:

  1. R. Budi & Michael Hartono - US$48 Miliar 
  2. Prajogo Pangestu - US$43,7 Miliar 
  3. Low Tuck Kwong - US$27,2 Miliar 
  4. Keluarga Widjaja - US$10,8 Miliar 
  5. Anthoni Salim & keluarga - US$10,3 Miliar 
  6. Sri Prakash Lohia - US$8,5 Miliar 
  7. Chairul Tanjung - US$5,7 Miliar 
  8. Agoes Projosasmito - US$5,4 Miliar
  9. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono - US$4,8 Miliar 
  10. Dewi Kam - US$4,45 Miliar 
  11. Jogi Hendra Atmadja & keluarga - US$4,4 Miliar 
  12. Djoko Susanto - US$4,35 Miliar 
  13. Keluarga Setiawan - US$4,3 Miliar 
  14. Tahir & keluarga - US$4,2 Miliar 
  15. Bachtiar Karim & keluarga - US$3,9 Miliar 
  16. Susilo Wonowidjojo & keluarga - US$3,6 Miliar 
  17. Garibaldi Thohir & keluarga - US$3,3 Miliar 
  18. Martua Sitorus - US$3,25 Miliar 
  19. Theodore Rachmat - US$3,2 Miliar 
  20. Sukanto Tanoto - US$3,15 Miliar 
  21. Wijono & Hermanto Tanoko & keluarga - US$3,05 Miliar 
  22. Hilmi Panigoro & keluarga - US$2,8 Miliar 
  23. Alexander Ramlie - US$2,5 Miliar 
  24. Ciliandra Fangiono & keluarga - US$2,35 Miliar 
  25. Peter Sondakh - US$2,1 Miliar 
  26. Otto Toto Sugiri - US$1,8 Miliar 
  27. Putera Sampoerna & keluarga - US$1,75 Miliar 
  28. Keluarga Ciputra - US$1,7 Miliar 
  29. Bambang Sutantio - US$1,65 Miliar 
  30. Keluarga Hamami - US$1,6 Miliar 
  31. Jenny Quantero & Engki Wibowo- US$1,5 Miliar 
  32. Manoj Punjabi - US$1,45 Miliar 
  33. Kiki Barki - US$1,41 Miliar 
  34. Mochtar Riady & keluarga - US$1,4 Miliar 
  35. Soegiarto Adikoesoemo - US$1,35 Miliar 
  36. Arini Subianto & keluarga - US$1,34 Miliar 
  37. Murdaya Poo - US$1,3 Miliar 
  38. Eddy Sugianto - US$1,25 Miliar 
  39. Edwin Soeryadjaya & keluarga - US$1,24 Miliar 
  40. Haryanto Tjiptodihardjo - US$1,2 Miliar 
  41. Sjamsul Nursalim - US$1,17 Miliar 
  42. Husain Djojonegoro & keluarga - US$1,15 Miliar 
  43. Benny Suherman - US$1,1 Miliar 
  44. Irwan Hidayat & keluarga - US$1,08 Miliar 
  45. Kuncoro Wibowo & keluarga - US$1,05 Miliar 
  46. Eddy Katuari & keluarga - US$1,03 Miliar 
  47. Marina Budiman - US$1,01 Miliar 
  48. Keluarga Sulistyo - US$1 Miliar 
  49. Husodo Angkosubroto & keluarga - US$960 Juta 
  50. Sabana Prawirawidjaja & keluarga - US$940 Juta. 
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper