Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Luncurkan Bursa Karbon 26 September 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan meresmikan Bursa Karbon pada 26 September 2023 mendatang.
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan meresmikan Bursa Karbon pada 26 September 2023 mendatang.

Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengatakan perdagangan karbon melalui bursa karbon akan dilakukan minggu depan pada 26 September 2023. Hasil perdagangan karbon akan dapat menjadi reinvestasi untuk keberlanjutan lingkungan hidup terutama pengurangan emisi karbon

“Jadi minggu depan [rencana peluncuran Bursa Karbon],” kata Mahendra dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia, Senin (18/9/2023). 

Secara lebih rinci, perdagangan Bursa Karbon yang meliputi proses yang mendukung keberhasilan, perdagangan karbon dari hulu ke hilir, penyiapan kegiatan, unit karbon, registrasi, verifikasi, sertifikasi, pembuktian keabsahan sampai perdagangan dan menjaga perdagangan bisa berhasil dengan baik. 

Mahendra menyebutkan hasil dari seluruh proses perdagangan karbon melalui Bursa Karbon akan dapat kembali direinvestasikan kepada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup terutama pengurangan emisi karbon yang dimulai secara bersama-sama. 

“Bursa karbon harus diisi dengan pasokan yang berasal dari hulunya, yaitu proyek kegiatan yang harus dijaga, sehingga masuk ke dalam bursa karbon dan transaksi bisa dilakukan dengan baik,” kata Mahendra. 

Seperti yang sudah diketahui, OJK secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 12 Tahun 2023 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon pada tanggal 7 September 2023. SEOJK ini merupakan aturan turunan dari dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang bursa karbon yang sudah diterbitkan sebelumnya. 

Aryo Yoga Pratama, Analis Senior Direktorat Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah OJK menjelaskan bahwa sesuai dengan POJK 14/2023, OJK akan fokus pada pengawasan pasar sekunder dalam perdagangan karbon. Selain itu, OJK juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

SEOJK juga menyebutkan penyelenggara bursa karbon perlu menyediakan infrastruktur dan pengembangan terkait infrastruktur perdagangan karbon tersebut. 

Sementara itu, unit karbon yang diperdagangkan di bursa karbon meliputi Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPEGRK) dan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) yang tercatat dalam SRN PPI oleh KLHK. 

Penyelenggara Bursa Karbon juga dapat mengakomodasi perdagangan karbon dari luar negeri.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper