Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah saham emiten terafiliasi dua terdakwa kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat, terpantau berpotensi delisting atau dihapuskan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Akibatnya, ratusan miliar saham dan triliunan dana milik masyarakat sampai kejaksaan agung ikut nyangkut.
Baru baru ini, dua emiten Heru Hidayat, SMRU dan TRAM, mendapat peringatan delisting dari BEI karena telah disuspensi bursa selama 36 bulan per 23 Januari 2023.
Dalam saham emiten milik Heru, PT SMR Utama Tbk. (SMRU) masih terdapat saham milik PT Trada Alam Minera Tbk. sebanyak 6.537.292.419 lembar atau 52,30 persen, PT Asabri (Persero) 1.014.086.000 lembar atau 8,11 persen, dan masyarakat 4.948.007.363 lembar atau 39,59 persen, sehingga totalnya ada 12.499.385.782 lembar.
Selanjutnya, PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) masih ada saham milik Kejaksaan Agung sebanyak 24.268.373.806 atau 48,89 persen dan masyarakat sebanyak 25.375.254.128 atau 51,11 persen.
Selain di SMRU, saham Asabri juga ada yang masih tersisa di PT Inti Agri Resources Tbk. (IIKP) milik Heru. Di dalamnya masih ada saham milik PT Maxima Agro Industri sebanyak 2.117.686.040 saham atau 6,30 persen, PT Asabri (Persero) 4.139.225.400 lembar atau 12,32 persen, dan masyarakat 27.343.088.560 lembar atau 81,38 persen.
Baca Juga
Selanjutnya, dalam emiten milik Benny Tjokroksaputro, PT Hanson Internasional Tbk. (MYRX), ada pula saham milik PT Asabri (Persero) sebanyak 9.405.765.952 lembar atau 10,85 persen, milik Kejaksaan Agung sebanyak 19.871.116.779 lembar atau 22,92 persen, dan masyarakat 57.426.338.061 lembar atau 66,23 persen.
Sejumlah emiten lainnya yang terafiliasi Bentjok dan terancam didepak Bursa ada PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP) pada 2 November 2022.
Di dalam LCGP masih ada saham milik Yayasan Kesehatan Bank Mandiri sebanyak 398.150.900 lembar atau 7,07 persen, DP Bukit Asam 312.500.000 lembar atau 5,55 persen, Generasi Prima Sakti 10.005.504 lembar atau 0,18 persen, dan masyarakat sebanyak 4.909.344.510 lembar atau 87,20 persen.
Ada pula emiten PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA) milik Bentjok yang telah disuspensi selama 24 bulan pada tanggal 31 Agustus 2022. Di dalamnya masih terdapat saham milik Hendra Brata 748.688.000 lembar atau 9,72 persen, milik Yongki Teja 504.654.000 lembar atau 6,55 persen, dan masyarakat 6.446.658.148 lembar atau 83,72 persen.
Selanjutnya, PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA) juga terancam delisting setelah disuspensi selama 30 bulan sampai dengan Agustus 2022. Ada saham milik PT Yuanta Securities Indonesia sebanyak 25.808.000 lembar atau 5,83 persen, dan masyarakat 416.781.871 lembar atau 94,17 persen.
Kemudian, emiten PT Hotel Mandarine Regency Tbk. (HOME) juga mendapat peringatan delisting setelah disuspensi di Seluruh Pasar selama 30 bulan. Masih ada saham milik PT Yuanta Securities Indonesia sebanyak 2.126.279.700 lembar atau 9,57 persen, dan milik masyarakat 20.085.915.082 lembar atau 90,43 persen.
Terakhir ada PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO) yang terkena suspensi mencapai 30 bulan per 11 Agustus 2022. Di dalamnya masih terdapat saham NBS Clients sebanyak 4.769.888.939 lembar atau 10,58 persen, milik adik Bentjok, Teddy Tjokrosapoetro sebanyak 2.556.148.021 lembar atau 5,67 persen, PT Asabri (Persero) 2.455.285.085 lembar atau 5,45 persen, dan masyarakat 35.299.277.955 lembar atau 78,30 persen.
Dengan jumlah saham tersebut, senilai masing-masing Rp50, total dana milik masyarakat yang masih digenggam emiten-emiten Benny Tjokro dan Heru Hidayat mencapai Rp9,08 triliun, dan milik Kejaksaaan Agung senilai Rp2,20 triliun.