Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalah dari Budi Said, Antam (ANTM) Ambil Upaya Hukum Luar Biasa

PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam bersiap mengambil langkah upaya hukum luar biasa dalam kasus transaksi emas dengan Budi Said.
Pegawai melayani pengunjung memilih emas 24 karat di kantor Antam, Jakarta, Senin (25/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai melayani pengunjung memilih emas 24 karat di kantor Antam, Jakarta, Senin (25/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam bersiap mengambil langkah upaya hukum luar biasa dalam kasus transaksi emas dengan Budi Said.

Berdasarkan laporna keuangan, Antam mengakui telah menjadi tergugat dalam sejumlah kasus hukum terkait transaksi penjualan emas batangan. Kasus-kasus tersebut sebagian besar terkait dengan klaim bahwa Perusahaan belum menyerahkan emas batangan yang telah disepakati kepada penggugat selaku pembeli dengan klaim kerugian materiil dan immateriil dengan total kurang lebih Rp1,5 triliun.

Informasi yang biasanya disyaratkan oleh PSAK 57 “Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi” tidak diungkapkan karena dapat membentuk prasangka tertentu atas penyelesaian permasalahan hukum tersebut.

Pada tahun 2022, Manajemen Antam telah mendapatkan informasi putusan atas beberapa kasus hukum ini.

“Untuk putusan yang tidak menguntungkan bagi Perusahaan maupun kasus hukum yang masih berjalan, manajemen meyakini bahwa klaim-klaim tersebut tidak berdasar dan akan terus melakukan upaya hukum (baik upaya hukum biasa maupun upaya hukum luar biasa) dalam rangka membela posisi Perusahaan,” tulis Manajemen Antam dalam laporan keuangan.

Pada Juli 2022, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi pengusaha Surabaya Budi Said atas gugatan pengusaha asal Surabaya, Budi Said kepada PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Perusahaan tambang plat merah itu digugat terkait 1,1 ton emas oleh Budi. Perkara ini bermula saat Budi Said menggugat ANTM Rp817,4 miliar atau setara dengan 1,1 ton emas ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Budi Said awalnya mengaku telah membeli 7 ton emas di Butik Emas Logam Mulia Surabaya I Antam setelah ditawarkan diskon harga oleh beberapa oknum pekerja di gerai itu. Namun, Budi hanya menerima 5,9 ton emas, sedangkan sisanya atau sebesar 1,1 ton tidak diterima.

Budi Said diketahui merupakan konglomerat asal Surabaya dengan bisnis utama di bidang properti, meliputi perumahan, apartemen, hingga pusat perbelanjaan. Dilansir dari berbagai sumber, Budi Said juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Group.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper