Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan energi terbarukan entitas Grup Salim, PT Tamaris Hidro mengakuisisi aset Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Sungai Buaya berkapasitas 3 mega watt (MW) senilai Rp73 miliar.
Priyo Kristanto, Senior Vice President Corporate Secretary Tamaris Hidro menyebutkan pada 27 Mei 2022, anak usaha Tamaris Hidro, PT Patria Bakti Abadi (PT PBA) melakukan pembelian 540 saham PT Landasan Tata Laksana Energi (PT LTLE).
"LTLE bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Sungai Buaya yang berlokasi di Desa Pekan Gunung Meriah, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dengan total kapasitas sebesar 3 MW (2 x 1,5 MW)," paparnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/6/2022).
PT PBA melakukan pembelian saham-saham dalam PT LTLE melalui penjualan dan pengalihan hak atas saham-saham sebagai berikut. Pertama, sejumlah 420 saham milik PT Landasan Tata Laksana; kedua, sejumlah 60 lembar saham milik Sugino; dan ketiga, sejumlah 60 lembar saham milik Setiadi Wiogo.
PT PBA tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Landasan Tata Laksana, Sugino, dan Setiadi Wiogo, baik secara langsung maupun tidak langsung. Nilai transaksi yang dilakukan oleh PT PBA adalah sebesar Rp73 miliar.
"Transaksi tersebut memberikan nilai tambah kepada perseroan, baik dari sisi pendapatan, Ebitda, dan Cash Flow," kata Priyo.
Baca Juga
Sebelumnya, PT Tamaris Hidro mengakuisisi saham perusahaan pembangkit listrik PT Bahtera Bayu Persada (BBPE) senilai Rp51,79 miliar. BBPE adalah perusahaan pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM).
Perseroan memiliki pembangkit di Desa Garu Mukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Adapun PLTM yang dimiliki oleh perseroan memiliki kapasitas sebesar 2x2,5 MW.
Tamaris Hidro mengakuisisi BBPE bersama anak usaha yang dikendalikan yaitu PT Patria Bakti Abadi. Melalui transkasi itu, perseroan bertujuan untuk investasi dan pengembangan potensi dalam bidang pembangkit listrik.